TKI Meninggal Asal Lombok Timur Dipulangkan Hari ini

TKI Meninggal Asal Lombok Timur
JENAZAH TKI: Jenazah TKI atas nama Marsowan, asal Lingkungan Karang Bedil, Kelurahan Tanjung, yang telah sampai di Jakarta, dan akan dipulangkan Selasa hari ini (10/10). (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Marsoan (45 tahun), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lingkungan Karang Bedil, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Raja Isteri Pengiran Anak Saleha (RIPAS), Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, akan dipulangkan Selasa hari ini (10/10).

Pernyataan itu disampaikan Kasi IPK Perlindungan dan Penempatan Tenaga  Kerja dan Transmigrasi Lotim, Lalu Sadli Bahtiar, Senin kemarin (9/10). Dijelaskan, pada tanggal 4 Oktober 2017 lalu, sekitar pukul 18.30 waktu setempat, KBRI mendapat laporan dari Kantor Polisi Bandar Seri Begawan yang memberitahukan seorang TKI atas nama Marsoan, meninggal dunia setelah dirawat di RIPAS.

“Dari hasil otopsi, penyebab kematian karena penyumbatan darah sesuai surat pemeriksaan mayat ujian yang dikeluarkan oleh pihak RIPAS, tertanggal 7 Oktober 2017. Demikian hasil penyelidikan pihak Kepolisian Brunei Darussalam dan otopsi, juga tidak diketemukan adanya luka atau penyebab lain yang mengarah kepada tindak pembunuhan, penganiayaan atau kekerasan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki oleh jenazah, ada dokumen berupa paspor No. B4581279 yang sudah tidak berlaku lagi. Namun demikian, pihak pemerintah berkoordinasi dengan KBRI akan memulangkan jenazah, yang rencananya akan diberangkatkan Selasa, tanggal 10 Oktober 2017, menggunakan pesawat Royal Brunei B1735 ke Jekarta ETD BWN 22.10, dan ETA CGK 23.30.

Baca Juga :  Imigrasi Deportasi 12 TKA China

Selanjutnya penerbangan akan dilanjutkan ke Lombok dengan pesawat Garuda Indonesia GA434, ETD CGK 05.50, dan ETA LOP 08.55, untuk kemudian dibawa pulang ke kampung halamanya di Karang Bedil, Kelurahan Tanjung.

Selain Marsoan yang meninggal di Brunei Darussalam sambung Sadli, juga ada TKI lain meninggal dunia atas nama Hasan Usen, asal Dasan Re, Kalijaga Timur, yang diberangkatkan oleh PT Gumi Mas Citra Mandiri, dan meninggal di Malaysia, serta belum dipulangkan.

Almarhum Hasan sendiri bekerja di Ladang 101 Johor Baru, Malaysia. Dimana awalnya Usen masuk secara prosedural, namun dia meninggalkan tempatnya  bekerja semula, dan pindah ke Pahang Temerluh. Sehingga dapat disimpulkan TKI asal Kalijaga ini dianggap ilegal (gelap).

Namun demikian, pihak dinas tetap akan melakukan upaya untuk memenuhi hak-haknya, dan melakukan koordinasi dengan pihak KBRI Kuala Lumpur, dan KJRI Johor Baru. ”Jadi tetap kita upayakan hak-haknya, dan memulangkan jenazahnya,” jelas Sadli.

Baca Juga :  Dewan Bahas Perda TKI dan Tatib

Tidak hanya Marsoan dan Hasan Usen saja yang meninggal. Ada lagi TKI meninggal yang belum dipulangkan bernama Bariah Binti Marto Pawiro, alamat Dasan Borok, Kecamatan Suralaga, yang meninggal karena sakit, dan satu lagi bernama Sukardi bin Junaidi Bolah, alamat Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, yang meninggal di Riad, Arab Saudi, karena sakit. “Satu lagi TKI atas nama Nurul Aini, alamat Belanting, dan masih banyak lagi kasus-kasus lain yang menimpa TKI kita,” ujarnya.

Sadli menambahkan, sesuai dengan atensi Bupati Lotim, saat ini Disnaker Lotim bukan hanya mengurus TKI yang masuk secara prosedural saja, namun juga mengurus TKI non prosedural. “Karena kalau tanpa kita pikul bersama, dalam menangani kasus TKI ini, mustahil bisa diselesaikan. Demikian pula kalau tanpa  dukungan Kementerian Luar Negeri, KBRI dan KJRI, mustahil kita bisa memulangan jenazah-jenazah TKI kita ini,” pungasknya. (cr-wan)

Komentar Anda