TKD Pejabat belum Terbayar Capai Rp 7,5 Miliar

ILUSTRASI TKD (tunjangan Kinerja Daerah)

MATARAM– Pejabat Pemkot Mataram mulai dari eselon IV hingga II belum menerima gaji dan tunjangan kinerja daerah mereka (TKD). Untuk TKD, mereka belum menerimanya sejak November 2016, sementara untuk gaji, yang belum diterima itu gaji Januari 2017.” Jangankan TKD, gaji aja belum,” ungkap salah seorang pejabat yang tidak mau dikorankan namanya kemarin.

Sejak bulan November 2016 Pemkot memang belum membayar TKD pejabat structural dengan alasan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pusat sejak September 2016.

Baca Juga :  Investor akan Bangun Resort dan Kebun Binatang di Gili Petagan

Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Effendi Eko Sawito  menjelaskan, pembayaran gaji dan TKD pejabat akan mulai normal mulai awal tahun ini.” Bulan ini akan mulai kita bayar, dan dibayarnya secara rapel,” ungkap Sekda saat dikonfirmasi terkait ini kemarin.

Ia mengataka tunggakan terjadi karena kondisi keuangan daerah  yang tidak mampu membayar TKD karena anggaran dari pusat tertunda.”Tunggu saja pasti akan kita bayar,” tegasnya.

[postingan number=3 tag=”tkd”]

Untuk diketahui pejabat yang TKD nya belum dibayar adalah pejabat eselon IV hingga II yang jumlahnya sekitar 300 orang. Jika ditotal, nilainya sekitar 7,5 miliar hasil akumulasi TKD bulan November 2016 hingga Januari 2017.

Baca Juga :  Minat Warga Mataram Jadi TKI Meningkat

TKD belum bisa ditunaikan akibat penundaan DAU. Dijelaskan, DAU yang sempat tertunda selama empat bulan itu sebanyak Rp 44 miliar masuk menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) karena sudah ditransfer tetapi tidak bisa direalisasikan, sedangkan sisa yang Rp 44 miliar yang ditunda pada bulan September dan Oktober sudah diposting ulang menjadi APBD 2017. (ami)

Komentar Anda