TKA Merebak, TKI Membludak

Empat Bulan, 12 Buruh Migran Meninggal

Untuk TKI bermasalah, sepanjang tahun 2018 ada 397 orang. Sebagian besar dari mereka, merupakan TKI nonprosedural atau ilegal. Akibatnya, pemerintah negara tempat mereka bekerja, melakukan deportase. Masalah yang menimpa TKI asal NTB, karena tidak memiliki dokumen lengkap. Banyak TKI yang melanggar izin tinggal atau over stay. “Untuk mencegah TKI ilegal, sudah ada tim yang dibentuk di NTB. Tapi sosialisasi ke masyarakat ini yang perlu terus digalakkan,” katanya.

Untuk TKI asal NTB yang berangkat secara resmi tahun 2018, hingga saat ini tercatat sebanyak 7.146 orang. Jumlah tersebut masih sangat sedikit apabila dibandingkan dengan fakta di lapangan yang berangkat secara ilegal.

Baca Juga :  TKI Korban Kapal Tenggelam Dibantu Seadanya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, H Wildan kurang mengetahui apabila ditanya terkait data. Apalagi penyebab TKI meninggal bermacam-macam, ada yang ditembak dan banyak juga kecelakaan. Sedangkan untuk tahun 2018 ini, Wildan belum bisa memberikan keterangan apapun.

Berbeda halnya dengan tahun 2016, tercatat ada 10 kasus TKI asal NTB yang meninggal dunia karena ditembak di Malaysia. Rata-rata juga pendatang ilegal yang ditembak karena melakukan tindakan pidana seperti kriminal. Terkait investigasi, lanjut Wildan, hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Luar Negeri. Pemerintah daerah tidak bisa melakukan investigasi untuk itu. Nasib 10 TKI yang meninggal itupun hingga saat ini belum jelas hasil investigasinya. ”Mungkin ada juga mereka yang bukan TKI, cma tinggal di Malaysia,” ujar Wildan.

Komentar Anda
1
2
3
4
5
6