TKA Merebak, TKI Membludak

Empat Bulan, 12 Buruh Migran Meninggal

TKA Merebak
DEMO: Ratusan buruh berunjuk rasa di Mataram menolak buruh asing dan berbagai persoalan buruh di NTB. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAMIsu merebaknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia, juga terjadi di NTB. Ironisnya, jumlahnya terus bertambah banyak setiap tahun.

Data Kantor Imigrasi Mataram menyebutkan, TKA legal yang bekerja di NTB tak kurang dari angka 1.003 orang. Mereka berasal dari berbagai negara, baik negara-negara Asian maupun Eropa. Data ini terhitung sejak tahun 2017 hingga April 2018.

TKA terbanyak di NTB berasal dari negara Australia. Kemudian Perancis, Britania Raya, Belanda dan Jerman. Ribuan TKA tersebut bekerja di berbagai sektor. Ada yang menjadi tenaga ahli, auditor quality, kemanusiaan, penanam modal, tenaga pengajar, perdagangan, perikanan, pariwisata, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Perlidungan TKI Lotim Masih Minim

Kantor Imigrasi Mataram sendiri mengaku intens mengawasi kehadiran orang asing ini. Tak hanya itu, setiap orang asing yang datang ke NTB juga tak terlepas dari pengawasan selama ini. ‘’Imigrasi bersama tim pengawasan orang asing (pora) selama ini terus bersinergi melakukan pengawasan,’’ ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Dudi Iskandar kepada Radar Lombok, kemarin (2/5).

Baca Juga :  TKI Meninggal Kemungkinan Bertambah

Ditegaskan, pengawasan TKA merupakan kewenangan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) atau Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans). Instansi tersebut melakukan pembinaan ketenagakerjaan. Imigrasi sendiri dalam hal ini, berkomitmen untuk bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Terutama melakukan pengawasan dari sisi keimigrasian, seperti izin tinggal atau izin keimigrasian. ‘’Banyak juga orang asing yang datang dengan modus menjadi wisatawan,’’ sebutnya.

Komentar Anda
1
2
3
4
5
6