Tingkatkan Pelayanan, PT AMGM Luncurkan “Pepadu’’

APLIKASI : Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang H. Lalu Ahmad Zaini memperlihatkan aplikasi “Pepadu” lewat androidnya. Aplikasi ini diluncurkan untuk memudahkan pelanggan dalam proses transaksi maupun penyampaian pengaduan.

MATARAM – PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya. Terbaru, PT AMGM meluncurkan aplikasi berbasis android yang diberi nama “Pepadu”, singkatan dari Pelayanan PT Air Minum Giri Menang Terpadu. Lewat aplikasi ini, pelanggan kini semakin mudah, baik untuk transaksi pembayaran tagihan air, pengecekan meteran air, maupun penyampaian keluhan dan pengaduan. Dengan aplikasi ini, pelanggan kini tidak perlu repot ke kantor PT AMGM baik di Mataram maupun Lombok Barat.

“Pepadu sudah bisa dipakai. Tinggal download di Playstore,” kata Direktur Utama PT AMGM, H Lalu Ahmad Zaini, kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/9).

Baca Juga :  Ingkar Janji, PDAM Dituntut Tanggung Jawab

Aplikasi “Pepadu” dilengkapi dengan beberapa fitur layanan. Dimulai dengan fitur informasi tagihan. Lewat fitur ini, pelanggan langsung bisa mengecek jumlah tagihan yang harus mereka bayar. Pelanggan cukup memasukkan nomor ID pelanggan, lalu akan muncul jumlah tagihan. Fitur selanjutnya adalah lapor angka meter. Fitur ini membantu pelanggan mengkroscek angka meter yang telah dicatat oleh petugas. Fitur ini akan meminimalisir salah catat angka meter yang menyebabkan ketidaksesuaian jumlah pembayaran.

“Pelanggan foto sendiri angka meteran, lalu kirim ke sistem kami,” ungkap Zaini.

Di fitur pembayaran tagihan, perusahaan menggandeng sejumlah bank yang membuat pelanggan tidak perlu datang ke kantor PT AMGM untuk bayar air.

Baca Juga :  Warga Protes Galian Pipa PDAM

Fitur yang terbaru adalah Laporan Pelanggaran (WBS). Ini disediakan khusus bagi pelanggan yang ingin mengadukan adanya praktek pelanggaran oknum petugas PT AMGM di lapangan. Misalnya, jika ada oknum yang meminta imbalan uang ke pelanggan, maka pelanggan bisa melapor lewat sistem ini. Zaini menjamin laporan dan pengaduan akan ditanggapi dengan cepat.

“Ini sudah jadi komitmen kami sebagai perusahaan yang besar,” ungkapnya. Aplikasi “Pepadu” juga dianggap semakin relevan di tengah suasana pandemi Covid-19. (dir/git)

Komentar Anda