Tingkatkan Ekspor, Menko Airlangga Fasilitasi Pelaku UMKM

Airlangga Hartarto

JAKARTA–Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, neraca perdagangan Indonesia di tahun 2020 merupakan yang tertinggi sejak tahun 2012, dengan capaian surplus sebesar USD21,74 miliar.

Sementara jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) yang ekspor di tahun 2020 tercatat sebanyak 13 ribu eksportir.

“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga tren positif dan memacu peningkatan ekspor, termasuk menciptakan eksportir baru dari kalangan pelaku UMKM,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Dalam upaya memacu nilai ekspor tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah akan memfokuskan pada UMKM atau IKM yang berorientasi ekspor, melalui peningkatan kapasitas UMKM dan IKM ekspor yang sudah ada agar naik kelas dan mampu meningkatkan nilai ekspornya, serta pembinaan wirausahawan ekspor baru dari kalangan UMKM ataupun IKM.

Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas bagi para pegiat UMKM yang berorientasi ekspor melalui regulasi UU Cipta Kerja, melalui kemudahan untuk mendapatkan kemitraan dalam usaha besar.

Baca Juga :  Airlangga: Kajian dan Perbaikan Kebijakan Penting untuk Pengembangan UMKM di Indonesia

“Dalam hal ini pemerintah memfasilitasi antara usaha menengah besar dengan usaha mikro kecil, termasuk koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha dari pelaku UMK dan koperasi,” jelas Airlangga.

Untuk kemudahan ekspor, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan bahan baku impor, pemberian cicilan atau barang, modal, atau mesin dengan akses pemasaran baik lokal ataupun global.

“Pemerintah juga telah memberikan dukungan regulasi terkait PLB, antara lain PLB IKM melalui penangguhan PPn dan bea masuk, kemudian kemudahan untuk tujuan ekspor melalui pembebasan baik PPn maupun bea masuk,” pungkas Airlangga.

Saat pemberlakuan PPKM Darurat nanti, pasalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan kebijakan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Satkar Ulama Indonesia Nilai Airlangga Layak Jadi Capres 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, 3 juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.

“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan, sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” ujarnya dalam video virtual.

Kemudian bantuan produktif alokasinya adalah Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.

“Pemberian bagi 3 juta UMKM dengan (nilai) bantuan Rp1,2 juta per perusahaan ini yang bisa dimulai pada bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat,” sebut dia.

Dia menambahkan, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya mencapai Rp11,76 triliun. (*/gt)

Komentar Anda