Tinggal Satu Desa Belum Penetapan Calon

PILKADES: Tampak Camat Jerowaru dan Panitia Pilkades ketika hendak menetapkan bakal calon, namun terkendala dengan semua bakal calon masih kekurangan dukungan, sehingga diundur lima hari, 20 Oktober (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Banyaknya calon yang ikut dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kecamatan Jerowaru, mengakibatkan masih ada desa yang hingga kini belum melakukan penetapan calon.

Camat Jerowaru, Lalu Ahmad Zulkifli menjelaskan, di Jerowaru yang mengikuti Pilkades saat ini ada sebanyak tiga desa. Namun dari ketiga desa itu, hanya satu desa yang sampai saat ini belum melakukan penetapan bakal calon yang akan ikut dalam Pilkades mendatang.

“Ketiga desa yang akan mengkiuti Pilkades di Jerowaru, yakni Desa Batu Nampar, Desa Pandan Wangi dan Desa Pemongkong. Namun hingga kini Desa Pemongkong belum melakukan penetapan calon,” jelasnya kemarin.

Desa Pemongkong belum menetapkan calon, karena banyaknya bakal calon yang ikut mendaftarkan diri. Dengan demikian, untuk menghindari terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, panitia dituntut harus hati hati dalam menentukan bakal-bakal calon yang akan diloloskan menjadi calon tetap.

Baca Juga :  Eko Disebut Calon Kuat Sekda

“Calon yang daftar di Desa Pemongkong ini ada sebanyak sembilan calon. Tidak seperti dua desa lain, yang hanya 3 dan 4 calon saja yang mendaftar. Sementara yang akan dipilih hanya 5 calon saja. Makanya kita harus hati-hati dalam menyeleksi,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, panitia Pilkades sebenarnya akan menetapkan calon yang akan ikut mejadi calon tetap. Namun hingga kemarin (Sabtu, red), semua calon belum lengkap persyaratannya. Dimana salah satu syarat, para calon minimal harus memiliki 5 persen pendukung dari jumlah pemilih atau sekitar 150 pendukung.

“Dari 9 calon yang mendaftar, semuanya masih kekurangan jumlah pendukung. Seperti calon bernama Abdul Hanan, kurang 99 dukungan, kemudian Mukmin kurang 98 dukungan, Sahban 57 dukungan, Lalu Maskan 72 dukungan, Saharudin kurang 132 dukungan, H. Muhtar 67 dukungan, Sutirman kekurangan 124 dukungan, Lalu Muh. Nasir kurang 81, dan Samsudin kekurangan 66 dukungan, yang disebabkan adanya dobel dukungan yang masuk ke masing-masing calon,” jelasnya.

Baca Juga :  Wadahi Calon Independen, Ormas FNI Dibentuk

Untuk itu, panitia mengambil kesimpulan bahwa penetapan bakal calon diberikan batas waktu hingga tanggal 20 Oktober 2016, untuk mencari dukungan yang masih kurang. “Kan waktunya masih ada, jadi kita beri dia waktu 5 hari lagi untuk mengumpulkan dukungan. Karena kalau kita tetapkan sekarang, maka semua calon tidak ada yang lolos,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda