Tinggal 4 Persen Warga Mataram belum Rekam Data E-KTP

Tinggal 4 Persen Warga belum Rekam Data E-KTP
CETAK : Petugas Dukcapil saat mencetak lembar E-KTP kemarin. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram telah melakukan percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Warga yang sudah merekam data dan masih memegang surat keterangan (Suket) sementara pengganti E-KTP diminta segera datang ke kantor Dukcapil untuk menukarnya dengan E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H. Ridwan mengatakan, warga yang telah membuat surat keterangan (Suket) bisa melakukan penukaran dengan E-KTP yang telah dicetak. “ Warga tinggal menunjukkan bukti rekaman sesuai dengan Suket yang telah dikeluarkan,” katanya kepada Radar Lombok kemarin (20/6).

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Pinggir Sungai Dilanjutkan

Percetakan dilakukan setelah beberapa bulan lalu mendapatkan jatah blanko. Jumlah blangko yang tersedia ada  15 ribu lembar. “ Yang sudah tercetak 11 ribuan.  Yang tersedia tinggal 4 ribu blangko,” jelasnya.

Selama ini kata Ridwan, Kota Mataram paling tinggi progresnya dari kabupaten/kota di NTB.  Setiap hari rata-rata ada 300  permintaan cetak E-KTP. Sementara yang belum merekam didominasi kalangan Lansia dan TKI. “ Dari jumlah wajib E-KTP yang jumlahnya 304 orang, yang belum merekam sekitar 4 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mataram Kekurangan Areal Pekuburan

Menurutnya, kenaikan jumlah warga yang belum merekam KTP elektronik tersebut karena beberapa faktor, antara lain bertambahnya warga yang berumur 17 tahun sampai dengan 31 Desember 2017 dan adanya warga yang datang serta pindah.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas meminta dinas terkait untuk jemput bola. Seperti banyak kalangan Lansia yang belum memiliki KTP.  Pelayanan harus dioptimalkan sampai ke bawah, bukan hanya menunggu masyarakat datang. “ Kita minta ada pelayanan online, serta turun ke lapangan melakukan sosialisasi,’’ katanya.(dir)

Komentar Anda