Tindak Lokasi Spa yang Jadi Lokasi Prostitusi, Pol PP Jangan Jadi Macan Ompong

Tindak Lokasi Spa yang Jadi Lokasi Prostitusi
UBAH NAMA: Seorang pelanggan saat masuk usaha jasa spa di Jalan Majapahit Mataram kemarin. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Kinerja satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum terbukti. Selaku penegak peraturan daerah (Perda), Pol PP belum membuktikan taringnya. Misalnya soal tindakan terhadap usaha jasa salon dan spa yang dicurigai sebagai lokasi prostitusi. Awalnya tim investigasi Satpol PP Kota Mataram mengindikasikan ada spa yang di dalamnya ada bisnis esek-esek. Namun nyatanya, belum ada tindakan dari Satpol PP secara tegas. Bahkan beberapa temuan seperti tidak ada izin, tidak ditindaklanjuti sampai saat ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram H. Muhtar meminta tindakan tegas Pol PP untuk usaha yang telah melenceng dari aturan. “Jangan bertele-tele dalam bertindak guna memberikan efek jera terhadap pelaku usaha. Jangan seperti macan ompong, tidak ada taring lagi,”  katanya kemarin.

Baca Juga :  Pol PP Intip Praktek Prostitusi Berkedok Jasa Salon

Selama ini dewan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertindak dan berinovasi. Temuan investigasi bisa menjadi alat bukti. Beberapa spa yang melayani tamu dalam jasa plus-plus harus ditindak tegas.  Pemkot terkesan melakukan pembiaran bahkan pelaku usaha hanya diberikan teguran untuk mengubah plang usaha.

Beberapa lokasi spa yang diduga menyediakan jasa plus-plus telah dimonitoring. Kabid OPS Satpol PP Budi Wartono mengatakan pihaknya tidak ingin dikibuli pelaku usaha. “ Sejumlah tempat kita monitor langsung. Bahkan beberapa tempat yang sudah dicek sudah mengubah nama serta mengurus izin. Kita tidak ingin kecolongan,” katanya.

Baca Juga :  Pemda Diminta Antisipasi Maraknya Prostitusi

Sudah ada perubahan, sudah tidak ada plang spa. Semuanya sudah berubah menjadi salon dan bodytreatment. ‘’ Kita tetap tegakkan aturan, ya selama ini dipersoalkan soal izin spa, kita telah tindak,’’ singkatnya.(dir)

Komentar Anda