Timsel Bawaslu Kabupaten Kota Dibentuk

Itratip (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Masa jabatan anggota Bawaslu 10 kabupaten/kota di NTB akan berakhir Agustus mendatang.

Terkait hal tersebut, Bawaslu RI sudah membentuk Tim Panitia Seleksi (Timsel) yang bertugas melakukan rekrutmen anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028. “Pembentukan Timsel Bawaslu kabupaten/kota itu sepenuhnya kewenangan Bawaslu RI,” ungkap Ketua Bawaslu NTB Itratip, kepada Radar Lombok, Kamis (27/4).

Diungkapkan, berdasarkan keputusan Bawaslu RI, ada dua timsel yang dibentuk oleh Bawaslu RI di NTB, yakni timsel untuk Bawaslu 5 kabupaten/kota di Pulau Lombok dan timsel untuk Bawaslu 5 kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. “Masing-masing timsel beranggotakan lima orang,” ucapnya.

Baca Juga :  Demokrat NTB Optimistis PK Kubu Moeldoko Ditolak MA

Adapun lima anggota timsel Bawaslu di Pulau Lombok yaitu Rudi Hidayat, Sally Salsabila, Khairy Juanda, Kaharudin, dan Ahmad Saifulhaq Almuhtadi. Timsel ini untuk menyeleksi anggota Bawaslu di Lombok Barat, Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Adapun lima anggota timsel Bawaslu di Pulau Sumbawa yakni Rachman Ansori, Ihlas, Syamsul Bahri, Muhammad Saleh Ending, dan Ahmad Zuhairi. Timsel ini untuk menyeleksi anggota Bawaslu di Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima. “Anggota timsel ditunjuk langsung oleh Bawaslu RI,” jelasnya.

Baca Juga :  Kampanye di Tiga Tempat Ini, Caleg Terancam Diskualifikasi

Sesuai jadwal, pengumuman dan sosialisasi seleksi pada 17-24 Mei 2023, penerimaan pendaftaran pada 25 Mei-6 Juni 2023, perbaikan berkas persyaratan pada 7-9 Juni 2024, penelitian dan verifikasi berkas pada 7-16 Juni 2023. Kemudian pengumuman hasil penelitian atau seleksi berkas administrasi pada tanggal 19 Juni 2023. (yan)

Komentar Anda