Tim Terima Banyak Laporan Pungli

Lalu Martawang (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM–  Wakil Ketua I Tim Saber Pungli Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, beberapa laporan masuk ke tim terkait Pungli telah ditindaklanjuti. Bukan hanya kasus di SMPN 6 Mataram, namun juga di SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik. Sesuai dengan laporan yang masuk, tim telah bertindak melakukan konfirmasi.  Ia juga mengangingatkan pejabat SKPD untuk melakukan langkah pencegahan serta memberikan pengawasan pada bawahan untuk tidak melakukan praktek Pungli.

Selaku Asisten I Setda Kota Mataram, ia telah mengingatkan semua jajaran SKPD untuk membentuk Satgas di masing-masing SKPD, serta langkah pencegahan sedini mungkin.  “ Kita terbuka, semua SKPD diminta buat Satgas dan spanduk stop Pungli,” ucapnya.

Baca Juga :  Terlibat Pungli, Tiga Polisi Ditangkap

[postingan number=3 tag=”pungli”]

Tim Saber Pungli di Kota Mataram terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang ditindak lanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ Tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kemudian oleh Pemerintah Kota Mataram dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Mataram Nomor 1035/XI/2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tingkat Kota Mataram.

Baca Juga :  Polisi Lotim Temukan Dugaan Pungutan oleh Camat Labuhan Haji

Sementara itu Sekda Kota Mataram H. Effendi Eko Saswito menambahkan, tim saber Pungli tetap bekerja. Kontak aduan yang telah disebar ke masyarakat, sebagai salah satu sarana menyerap informasi terhadapa praktek Pungli. “ Kita juga akan berikan para ASN pin anti pungli, sebagai langkah pencegahan, sehingga kalangan ASN merasa terlibat secara langsung,” katanya.(dir)

Komentar Anda