Tim Puma Ringkus Penadah Sepeda Motor Curian

Pelaku penadah sepeda motor hasil curian diamankan aparat. (Ist)

SELONG – Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku penadah sepeda motor hasil pencurian.

HM (44 tahun) ditangkap di rumahnya di Dusun Peseng, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah pada Minggu (6/9). Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas, Iptu Lalu Jaharudin mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit speda motor dan satu buah STNK milik korban sudah diamankan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban atas nama Darmawan (46 tahun) yang kehilangan motor beberapa hari sebelumnya. Saat kejadian berlangsung korban memarkir kendaraan miliknya di dalam rumahnya di Dusun Pungkang, Desa Aikmel Barat, Kecamatan Aikmel.Saat kejadian korban sudah mengunci rumah sebelum beristirahat.
Korban mengetahui pencurian tersebut pada pagi hari saat hendak salat Subuh karena melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan rusak. Selanjutnya korban mengecek isi rumah dan mengetahui sepeda motor miliknya beserta STNK sudah lenyap digondol pelaku. “Atas kejadian tersebut korban mengalamai kerugian senilai Rp13 juta dan melaporkannya ke Polsek Aikmel,” kata dia.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan. Pelaku utama pencurian tersebut, kata Jaharudin, masih dalam pengejaran dimana identitasnya sudah dikantongi polisi. Namun polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motor korban ada pada HM. Motor itu dibeli dari pelaku pencurian. Menurut pengakuan dari penadah ini, pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (curas) beberapa tahun lalu yang kini melakukan kejahatan lagi. “ Untuk identitas pelaku sudah ada, kini dalam pencarian petugas ,”pungkasnya.(wan)

Komentar Anda