Tim Puma Gerebek Judi Sabung Ayam

SABUNG AYAM
SABUNG AYAM: Tim Puma Polresta Mataram, menggerebek lokasi judi sabung ayam. Tampak para bandar dan pemain diamankan di Mapolresta Mataram. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penggerebekan lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat judi sabung ayam di Lingkungan Abian Tubuh, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu sore (9/9), sekitar pukul 17.30 Wita.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua penyedia lokasi  dan juga belasan pemain. Selain itu petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti beruapa 1 Kurungan ayam,  12 Ekor ayam adu (1 ekor mati), 2 buah Kentungan,  3 buah taji ayam, 1 buah pengait taji,  6 buah hansaplas, dan 7 buah gulung benang kasur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan praktik judi sabung ayam. ”Usai adanya laporan tersebut kami kemudian langsung bergerak,” ungkap Kadek Adi, Kamis (10/9).

Pada saat petugas meluncur ke lokasi para pemain tengah asyiknya melangsungkan permainan. Namun begitu mengetahui kedatangan petugas mereka pun langsung kocar-kacir. Namun sekitar sebelas pemain berhasil diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Mataram beserta beberapa barang bukti. ”Saat ini mereka masih kita amankan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kadek Adi berharap, dengan adanya penggerebekan ini akan memberikan efek jera bagi pemain judi sabung ayam. Perwira balok tiga di pundaknya ini menegaskan bahwa meski dalam pandemic covid -19 upaya dalam menjaga Kamtibmas tidak berkurang. “Kalau masih ada praktik judi sabung ayam di tempat lain silahkan infokan ke kami,” pesannya.

Selain praktek judi tersebut mengganggu Kamtibmas juga berpotensi menyebvarkan wabah covid-19. “Sekarang kan masih rawan. Sehingga tempat-tempat kumpul itu kita cari,” tutupnya. (der)

Komentar Anda