Tim Percepatan Penyelesaian Terima Pengaduan

Brigjen Pol Umar Septono (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Setelah mengumumkan pemilik 46 hektare lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mndalika Resort melalui media massa beberapa waktu lalu, Tim Percepatan Penyelesaian Lahan  sudah menerima beberapa komplain dari masyarakat terkait dengan kepemilikan lahan tersebut.

Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono yang juga selaku ketua Tim Percepatan Penyelesaian Lahan Mandalika Resort mengakui menerima pengaduan soal nama-nama pemilik lahan yang sudah diverifikasi itu.  ‘’ Tadi saya disampiakan oleh pak Danrem memang sudah ada warga masyarakat yang mengajukan komplin,’’ ujarnya Jumat  kemarin (13/1).

Namun Umar belum mengetahui secara pasti berapa orang dari masyarakat yang sudah melakukan komplin ini. ‘’ Kalau jumlahnya saya belum tahu,’’ katanya.

Umar  tidak menampik komplin itu terkait dengan kepemilikan ganda atas lahan yang diklaim oleh masyarakat. Nantinya terhadap  hal ini akan dibicarakan oleh warga dan tim penyelesaian. Intinya disebutnya  Indonesia Tourism Developmnet Corporation (ITDC)  dalam hal ini hanya akan melakukan pembayaran  terhadap satu orang saja. ‘’ Kesepakatannya mau dibagi berapa orang silahkan saja. Tapi yang   akan menandatangani surat pada saat menerima pembayaran itu hanya satu orang. Nanti akan ada surat pernyataan, jika terjadi sesuatu nanti diantara mereka yang akan menyesaikan,’’ tandasnya.

Nantinya kata dia semua tahapan akan dilakukan oleh ITDC. Pihaknya hanya bertindak sebagai mediator antara masyarakat dan ITDC. ‘’ Masalah pembayaran uang kerohiman itu juga kan bukan kita yang menentukan,’’ jelasnya.

Setelah  proses verifikasi  tahap satu sebanyak 46 hektare lahan ini  selesai, maka akan dilanjutkan  dengan tahapan kedua terhadap lahan lahan yang belum  diselesaikan. ‘’ Tapi yang ini (46 hektare, red)  rencana ITDC kan untuk memulai pembangunan. Itu  juga untuk meyakinkan warga masyarakat dan  investor bahwa kita serius kalau masalah tanah selesai silahkan dibangun. Jadi rakyat bisa melihat itu. Nanti pembayarannya harus pasti,’’ bebernya.

Baca Juga :  Dewan Sepakat Bentuk Pansus Mandalika Resort

[postingan number=3 tag=”mandalika”]

Terpisah Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, TGH Hazmi Hamzar yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Pembangunan Mandalika Resort, mulai mempertanyakan uang kerokhiman yang sampai saat ini belum juga cair.

TGH Hazmi menilai penyelesaian sengketa lahan di KEK Mandalika sangat  lamban. Bahkan memasuki tahun 2017, masalah tersebut belum juga bisa dituntaskan. “Uang kerohiman itu juga, kenapa sampai sekarang belum dicairkan. Kan sudah jelas ada yang terverifikasi dan diumumkan di koran, ya itu sih  dibayar dulu yang sudah terverifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, PT ITDC harus segera memberikan uang kerohiman. Pasalnya, masalah ini sudah terlalu lama terkatung-katung. Apalagi sekitar 46 hektar dari 109 hektar lahan yang bermasalah telah terverifikasi.

Oleh karena itu, ia meminta kepada PT ITDC untuk tidak perlu menunggu semua lahan bermasalah tuntas. Dengan begitu, pembangunan Mandalika Resort bisa dipercepat. “Sekarang kan terkesan ITDC hanya urus lahan yang bermasalah, padahal lahan itu sedikit. Terus lahan yang lainnya dibiarkan, gak benar ini,” ucapnya.

Lahan yang telah clear and clean bisa dibangun apa saja sesuai dengan perencanaan pihak ITDC. Jangan sampai masyarakat terlalu lama menunggu hingga akhirnya marah. “Kami kan sempat ke lokasi atas nama Pansus, masyarakat mintanya agar segera dibangun. Bahkan ya, Kades-Kades disana tidak bertanggung jawab kalau nanti masyarakat sekitar memasuki lagi KEK Mandalika,” ungkap TGH Hazmi.

Baca Juga :  Dukung WSBK 2021, RSUP NTB Siapkan Landasan Helikopter

Dalam pertemuan pansus dengan masyarakat, para kepala desa menuntut agar tahun ini pembangunan Mandalika Resort dilaksanakan. Apabila tidak, maka tokoh masyarakat bersama kepala desa disana meminta kepada aparat dan pemerintah untuk tidak menyalahkan masyarakat jika terjadi hal-hal diluar keinginan.

PT ITDC memang memiliki banyak rencana, namun faktanya belum juga terealisasi. Salah satu cara yang bisa ditempuh yaitu menggunakan pengusaha lokal. “Ini kan ceritanya kita tunggu investor luar, tapi belum jelas. Kenapa kita tidak pakai pengusaha lokal saja, banyak kok orang kita yang mampu sekedar untuk bangun hotel,” ucapnya.

Pansus sendiri sampai saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan. Namun jadwal pansus yang padat membuat hasil kinerja belum terlihat. “Tapi kita akan bawa masalah ini ke pemerintah pusat kok, selama ini memang karena banyak agenda setelah pansus dibuat,” ujar anggota pansus lainnya, HM Nasihuddin Badri.

Disampaikan, pansus dibentuk sejak bulan Oktober. Berbagai agenda sempat terkendala mulai dari awal pembentukan Pansus yang disambut dengan pembahasan APBD. “Akhir tahun juga sulit, ada agenda lain. Makanya memang belum maksimal kita kerja, tapi pansus ini sangat dibutuhkan. Kita ingin ke pusat untuk mempercepat pembangunan KEK Mandalika, termasuk duduk bersama dengan Kementerian Pariwisata dan PT ITDC,” ucapnya.(gal/zwr)

Komentar Anda