MATARAM—Tim pembebasan 109 hektare lahan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menemui Menteri Koordinator (Menko) Maritim Luhut Binsar Panjaitan.
Mereka mencari penyelesaian masalah yang saat ini dihadapi di lokasi pembangunan. Tim ini juga nantinya akan mengadakan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. ‘’ Untuk tahapan finalisasi permasalahan yang dihadapi saat ini,’’ ujar Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Sepono yang juga selaku ketua tim pembebasan lahan saat dikonfirmasi Kamis kemarin (1/12).
Namun, Umar tidak ikut berangkat ke Jakarta. Dia harus tetap di NTB untuk mengendalikan situasi menjelang persiapan pengamanan aksi demontrasi pada tanggal 2 Desember atu yang lebih dikenal dengan aksi 212. Ia menyebut, tim yang berangkat ke Jakarta ini diketuai ole Komandan Korem (Danrem) 162/WB dan didampingi oleh perwakilan dari Pemprov NTB dan Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC). ‘’ Saya disini untuk mengendalikan situasi. Jadi saya diwakili oleh staf untuk menghadiri pertemuan tersebut,’’ tambahnya.
Sampai saat ini masih ada penolakan dari pemilik lahan dari 109 haktare yang masih bermasalah di kawasan Mandalika Resort ini. Warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan masih menolak harga kompensasi yang ditawarkan pemerintah. Umar menegaskan, pihaknya akan tetap mengupayakan jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun lahan itu jelas milik negara yang diklaim warga. ‘’ Kita usahakan menyelesaikan ini dengan cara sosial terlebih dahulu. Jika ini bisa selesai dengan mediasi ya syukur alhamdulillah,’’ ungkapnya.
Pemerintah sampai saat ini tetap pada harga Rp 4,5 juta per are sebagai kompensasi bagi warga tadi. Sementara ini kata dia, inilah jumlah yang bisa disiapkan oleh pemerintah. ‘’ iya segitu jumlahnya, pemerintah kan tidak punya uang. Jumlah itu dibayar karena baiknya pemerintah kepada masyarakat,’’ jelasnya.
Warga yang mengklaim memiliki lahan ini jumlahnya tidak banyak. Namun ada yang mengatasnamakan orang lain. Makanya dalam proses pembayaran ini akan dilihat apakah memang berhak atau tidak. ''Karena nanti juga diverifikasi dengan memeriksa bukti kepemilikan. Intinya agar jangan sampai salah bayar,’’ tandasnya
Umar mengaku dirinya mendapatkan informasi jika ada oknum pejabat yang juga mempunyai lahan dari 109 hektare yang saat ini masih bermasalah. Namun, pihaknya sampai dengan saat ini baru sebatas mengumpulkan informasi terlebih dahulu. ‘’Kalau nanti disana masih ada kendala dan oknum tersebut dianggap menghalangi. Tentu akan kita sampai sejauh mana keabsahannya. Karena tim yang menangani ini lebih tahu keadaan yang sebenarnya,’’ terangnya.(gal)