Tim Pansel Bawaslu NTB Terbentuk

TERBENTUK: Tim Pansel Bawaslu NTB sudah terbentuk dan akan melakukan rekrutmen dalam waktu dekat (Dok/Radar Lombok)

MATARAM—Menyonsong segera dilaksanakan tahapan Pilkada serentak 2018. Akhirnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membentuk tim panitia seleksi (Pansel) untuk seleksi rekrutmen anggota Bawaslu NTB segera berakhir masa tugas periode 2013-2017.

Adapun 5 anggota tim pansel Bawaslu NTB terdiri dari 5 akademisi. Yakni, Dr. Muhammad Nasir, Prof. Rodliyah, M. Kholid Mawardi, Phd, Prof. Galang Asmara, Prof. Widodo Dwi Putro dan Dr. Masnun Tahir.

Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid mengungkapkan, meskipun tim pansel Bawaslu NTB sudah terbentuk, tapi pihaknya belum mengetahui kapan tim pansel itu mulai bekerja. Tim pansel inilah yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam proses rekrutmen anggota Bawaslu NTB periode 2017 – 2022 mendatang.

“Kapan tim pansel mulai bekerja, masih menunggu arahan dan instruksi dari Bawaslu RI,” katanya, kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (25/5).

Dikatakan, pembentukan dan mulai bekerjanya tim pansel rekrutmen anggota Bawaslu provinsi sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari Bawaslu RI. Kendati demikian, direncanakan  rekrutmen pansel Panwaslu kabupaten kota dan rekrutmen pansel Bawaslu provinsi akan dilaksanakan secara bersamaan.

Baca Juga :  TGB Dinilai Gubernur NTB Terbaik

“Seleksi akan dilangsungkan serentak. Baik Panwaslu dan Bawaslu,” ucapnya.

Walaupun begitu, ia menegaskan, pada prinsipnya rekrutmen Bawaslu provinsi sudah siap dilaksanakan. Namun, dengan berbagai pertimbangan dan alasan, direncanakan rekrutmen panwaslu kabupaten kota dan Bawaslu NTB akan dilaksanakan secara serentak atau bersamaan.

Karena itu, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk dari Bawaslu RI terkait kapan dimulai proses seleksi panwaslu dan Bawaslu akan dilangsungkan secara serentak tersebut. Namun, ditargetkan pada bulan Juli Panwaslu kabupaten kota harus sudah terbentuk.

Pasalnya, sesuai Undang-Undang Panwaslu kabupaten kota harus sudah terbentuk maksimal dua bulan sebelum pelaksanaan tahapan pilkada digelar. Tahapan Pilkada NTB sesuai jadwal dari KPU provinsi NTB akan dimulai pada September 2017.

Baca Juga :  BP2KM Siap Bersinergi dengan PHRI NTB

Sebab itu, pada Juli Panwaslu kabupaten kota harus sudah terbentuk. Selanjutnya akan disusul dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa.

Kendati demikian, pihaknya tetap optimis semua akan berjalan sesuai jadwal yang diharapkan. “Kita optimis semua sesuai jadwal ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Anshori mengatakan, pihaknya terus bekerja mempersiapkan berbagai hal terkait suksesi Pilkada NTB. Misalnya, kesiapan regulasi pilkada.

“Regulasi Pilkada sudah kita rampungkan,” katanya.

Dengan sudah diselesaikan sejumlah persiapan dimulai tahapan Pilkada serentak 2018. Maka pihaknya memastikan pada pertengahan tahun 2017 ketika tahapan pelaksanaan Pilkada sudah siap digelar.

“Prinsipnya, tahapan pilkada serentak sudah kita gelar,” pungkas mantan ketua GP Ansor NTB. (yan)

Komentar Anda