Tim Farin-Muammar Tolak Tandatangani Hasil Pilkada Lobar

Tim F-One juga mengajukan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan pada saat proses pencoblosan ke

Panwaslu Lobar melalui kuasa hukum H.Muhammad Tohri. Laporan sudah dimasukkan Senin (2/7) lalu.”Saya sebagai tim hukum sudah mengajukan laporan dugaan pelanggaran dibeberapa TPS yang ada di Lombok Barat,” kata Tohri.

Baca Juga :  Balon Lain Komentari Hasil Survei SMRC

Ia mengaku menemukan ada  dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif khususnya di Kecamatan Sekotong.

Dimana di Kecamatan Sekotong ini, tim F-ONE menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 04 Desa Taman Baru, Kec. Sekotong, dimana Ketua dan Anggota KPPS melakukan pencoblosan terhadap sisa kertas surat suara yang sebanyak 188 dengan rincian sebagai berikut. Di TPS 04 jumlah DPT sebanyak 477. Pengguna hak pilih sebanyak 289, sisa kertas suara sebanyak 188.(ami)

Komentar Anda
1
2
3