Tim Appraisal Dam Mujur Dihalangi Warga

BERIKAN KETERANGAN: Plt Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian dan Kabid Pengairan, Amir Ali saat memberikan keterangan (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Kompleksnya persoalan rencana pembangunan dam Mujur Kecamatan Praya Timur menjadi ancaman tersendiri untuk memuluskan rencana pembangunan tersebut.

Masalahnya, bukan hanya persoalan terancam gagalnya eksekusi anggaran percepatan pembangunan senilai Rp 5 miliar dari APBD 2017. Atau,  ketidakkompakan pemerintah daerah dan pusat maupun ketidakseriusan Pemkab Lombok Tengah, melainkan juga soal ancaman warga akan rencana pembangunan dam tersebut. Warga dikabarkan menghalang-halangi tim appraisal (penilai) untuk bekerja. Sehingga penentuan harga lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan belum bisa dilakukan sampai saat ini. ‘’Tim appraisal sudah terbentuk saat ini. Hanya saja, mereka belum bisa turun ke lapangan karena masyarakat tidak memberikan mereka bekerja,’’ ungkap Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah, Amir Ali, kemarin (4/4).

[postingan number=3 tag=”dam”]

Amir mengimbau, sebaiknya warga memberikan kesempatan kepada tim appraisal turun mendata. Sehingga nantinya ditemukan harga yang sesuai menurut kajian tim tersebut. Dengan demikian, maka pemerintah daerah akan bisa menentukan harga untuk pembelian lahan warga.

Baca Juga :  Pemkab Tak Serius Bangun Dam Mujur

Amir juga menyebut, komunikasi antara warga dan pemerintah daerah terputus. Ini lantaran warga yang menutup diri akan kehadiran pemerintah saat sosialisasi. Warga terkesan tidak memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan duduk perkara persoalan pembebasan lahan dam tersebut. “Selama ini masyarakat hanya membawa apa yang mereka pikirkan, seperti kejadian di Pandanduri. Padahal pembangunan dam Mujur tidak ada persoalan dengan Pandanduri, karena sudah jelas siapa yang bertanggung jawab,” sebutnya.

Amir menambahkan, jika pada pembangunan dam Pandanduri masih ada sisa lahan yang belum dibayarkan, maka itu tidak akan terjadi dalam pembangunan dam Mujur nanti. Karena persoalan pembayaran itu tanggung jawab bupati. Di mana bupati sendiri telah menjamin tidak akan mengecewakan masyarakat yang terkena dampak pembangunan pembangunan dam Mujur itu. “Saya harapkan masyarakat jangan terbawa dengan cerita pembangunan dam Pandanduri. Karena dam Mujur akan dibangun setelah persoalan lahannya selesai,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Suangi Keluhkan Dam Pandanduri

Bagaimana dengan rencana pembentukan tim percepatan pembangunan dam Mujur mengingat anggarannya sudah disahkan? Amir menjelaskan, anggaran senilai Rp 5 miliar yang sudah disahkan itu bukan hanya diperuntukkan bagi pembebasan lahan dam Mujur. Tetapi sebelum itu akan dilakukan pembentukan tim percepatan pembangunan, sosialisasi dan proses menuju percepatan pembangunan lainnya. ‘’Anggaran itu memang diperuntukkan untuk persyaratan pembangunan dam Mujur,’’ jelasnya.

Ditambahkan Plt Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian, pembangunan dam Mujur itu nantinya manfaatnya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri. Untuk itu, pihaknya mengharapkan masyarakat memberikan kesempatan bagi tim appraisal untuk bekerja. Masalah tuntutan warga terkait penanggung jawab, harga lahan, dan lokasi relokasi sepenuhnya telah mendapat jaminan dari bupati. ‘’Kecuali soal harga yang hanya bisa ditentukan tim appraisal,’’ ulasnya. (cr-ap)

Komentar Anda