Tim Akreditasi Rumah Sakit Kunjungi RSUD dr. R. Soedjono Lombok Timur

RSUD dr. R. Soedjono Lombok Timur
TIM SURVEI: Tim surveyor dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) berkunjung ke Lotim, dalam dalam rangka survei penilaian akreditasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong, Selasa (21/11). (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG — Tim surveyor dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Selasa kemarin (21/11), berkunjung ke Lombok  Timur  (Lotim). Kunjungan  mereka ini dalam dalam rangka survei penilaian akreditasi RSUD Dr. R.  Soedjono Selong.

Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Lotim, Ali BD, yang juga didampingi Sekda Lotim, Rohman Farly, Kepala OPD, Kepala Cabang BPJS, termasuk para dokter spesialis, dokter umum, beserta seluruh staf RSUD Dr. R. Soedjono Selong.

Baca Juga :  Ruko Disegel Bapenda Lombok Timur, Pedagang Mengeluh

Bupati Lotim, Ali BD menyampaikan bahwa survei penilaian akreditasi RSUD Dr. R. Soedjono Selong, sekaligus merupakan bukti bahwa kesehatan itu menjadi kebutuhan penting bagi kehidupan manusia.

Majunya perkembangan zaman, juga disebabkan oleh perkembangan kesadaran konsumen di berbagai tingkat profesi, termasuk tingkat pelayanan kesehatan yang merupakan hal yang sangat penting bagi manusia, dan ini adalah merupakan satu bukti tingkat kesadaran masyarakat. “Untuk itu, dibutuhkan adanya pikiran-pikiran kita yang dikembangkan untuk kemajuan RSUD Dr. R. Soedjono Selong,” kata Ali BD.

Bupati juga kembali menekankan masalah pelayanan yang harus ditingkatkan lagi. Karena itu dia berharap kepada dokter dan perawat untuk terus meningkatkan kwalitas RSUD Dr. R. Soedjono Selong. “Kita sangat menyambut niat baik ini, dan sangat senang kepada Tim KARS yg akan memberikan penilaian kepada RSUD Dr. R. Soedjono  Selong,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Surveyor, drg. Lalu Suparna menyampaikan, bahwa apa yang dijelaskan Bupati Lotim, maka telah dilaksanakan satu kegiatan penilaian yang tidak perlu lagi dilakukan, karena adanya keterlibatan dari pemilik RSUD.

Setelah itu, selanjutnya akan dilaksanakan wawancara pimpinan tentang standar-standar pelayanan yang bersinergi antara pemilik dan pelaksana RSUD. “Pelaksanaan survei ini tidak hanya melihat dari aspek dokumen saja, tapi intinya bagaimana implementasi atau pelaksanaan di lapangan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pelaksana RSUD. Semoga bisa tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan,” harapnya.

Baca Juga :  Ribuan Nelayan di Kabupaten Lombok Timur Belum Miliki Asuransi

Sedangkan Direktur RSUD Dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Karsito,  mengungkapkan, SPPD merupakan sebuah puncak dari seluruh proses kegiatan pelayanan RS.

Komitmen seluruh manajemen terhadap akreditasi dapat dijumpai pada usaha keras pihaknya dalam implementasi standar-standar KARS pada sendi-sendi pelayanan.

“Penyusunan Pokja-Pokja juga diselaraskan dengan struktur-struktur organik RS, sampai instalasi dan unit agar bisa menjamin terlaksananya program-program yang standar dan telah ditetapkan. Misalnya ditetapkannya Direktur sebagai Ketua Tim Akreditasi,” imbuhnya.

Demikian juga seterusnya, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran manajemen terhadap akreditasi RS. Selama ini Pemerintah Daerah memberikan keleluasaan sepenuhnya kepada RS dalam menyusun dan mengatur anggaran melalui penetapan RS sebagai  BLUD penuh.

Sehingga dengan demikian, manajemen RS dapat leluasa mengatur rencana dan penggunaan anggaran untuk persiapan dan pelaksanaan akreditasi. “Sejak 4 tahun terakhir sampai dengan saat ini, RSUD Dr. R. Soedjono Selong tidak pernah mengalami defisit anggaran. Bahkan selalu mengalami surplus pendapatan di setiap akhir tahun,” paparnya.

Baca Juga :  Nelayan Maringkik Kabupaten Lombok Timur Keluhkan Bantuan Mesin

Selain itu, klaim  BPJS juga berjalan lancar, dan mulai bulan Oktober 2017 sudah tidak ada lagi klaim yang tertunda. Dimana mulai secara reguler klaim  BPJS bisa cair H+1. “Ini tentu terlaksana dengan lancar berkat kerjasama yang sangat baik antara RSUD dengan BPJS Cabang  Selong. Terutama terkait administrasi dan metode klaim yang ditetapkan oleh peraturan dan beberapa hal yang disepakati bersama,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda