Tiket Masuk Sembalun Harus Dikaji Matang

AKHMAD ROJI (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)
AKHMAD ROJI (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Wacana Dinas Pariwisata Lotim memberlakukan tiket masuk Sembalun menuai pro dan kontra. Sebagian setuju namun banyak juga yang tidak sepakat.

Ketua Badan Promosi Pariwisata (BPPD) Lotim Akhmad Roji ikut angkat bicara terkait masalah ini. Ojik, sapan akrabnya, tidak terlalu mempersoalkan wacana penarikan tiket. Tapi sebelum ketentuan itu diterapkan sebaiknya dilakukan pengkajian secara mendalam. Dalam arti perlu duduk bersama dengan semua pihak terkait untuk membahas wacana tersebut, agar tidak terjadi polemik di waktu mendatang. “Bagi saya wacana ini sangat baik. Terutama berkaitan dengan akan diusulkan Sembalun menjadi kawasan pariwisata khusus,” ungkap Akhmad Roji kemarin.

Khusus berkaitan dengan wacana pemungutan biaya masuk yang digagas oleh Dispar, di sisi lain punya nilai positif. Tapi ada beberapa poin yang harus diperhatikan sebelum aturan itu diterapkan. Poin yang dimaksud, pertama harus diikat dengan regulasi berdasarkan keputusan bersama. Ketika menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terang Ojik, itu sudah menjadi hal yang lumrah. Tapi tergantung bagaimana cara  pemerintah daerah menyosialisasikan aturan tersebut.”Poin berikutnya kalaupun ini nanti terwujud atau tidak, tentu harus melibatkan semua pihak untuk berdiskusi. Seperti melibatkan DPRD selaku wakil rakyat, pelaku wisata, Pokdarwis termasuk TNGR.  Dengan cara itulah bisa dibahas bersama apakah ada dasar hukum bisa lakukan pungutan ke Sembalun,” imbuhnya.

Jika tidak punya dasar hukum yang kuat untuk lakukan pungutan, sebaiknya hal ini jangan dipaksakan. Karena hal itu nantinya akan memberikan dampak yang buruk terhadap sektor pariwista di Sembalun.” Poin keempat, kalau aturan ditetapkan harus jelas konsepnya seperti apa. Apakah biaya pungutan itu akan digunakan untuk menata kawasan wisata tersebut, ataukah akan menjadi sumber PAD. Ini penting kita bahas, jangan sampai pungutan muncul tapi pegelolannya tidak karuan,” terangnya.

Selain itu pungutan tiket ke Sembalun juga akan mengganggu aspek psikologis wisatawan. Terlebih lagi setelah tiga bulan lebih masyarakat berdiam di rumah akibat dampak Corona, mereka  begitu haus ingin beriwasata terutama ke Sembalun yang merupakan destinasi wisata favorit di Lotim. Tapi ketika diberlakukan biaya masuk, pasti akan memunculkan gelombang protes.”Kalau ini kebijakan kontrovesial. Makanya harus dibuatkan produk hukum entah itu bentuknya Perbup dan Perda. Itu pun harus melalui uji publik yang cukup panjang. Jangan sampai kebijakan ini diputuskan sepihak oleh pemerintah daerah ‘’ tutupnya.

Terpisah, anggota DPRD Lotim, Abdul Muhid, memberikan sejumlah masukan soal wacana pemberlakukan tiket masuk ke Sembalun. Kata dia, sebelum aturan itu diterapkan, sebaiknya pemerintah supaya terlebih dahulu fokus melakukan perbaikan dan penataan destinasi wisata secara maksimal. Jangan langsung memberlakukan penarikan biaya masuk. “ Apalagi wisata ini merupakan tempat orang untuk mencari kebahagian.  Jadi semua fasilitas harus dilengkapi, agar wisatawan bisa nyaman,” ungkapnya.(lie)

Komentar Anda