Tiket Mahal, Perjalanan Dinas Diperketat

Kas Daerah Juga Lagi Kurang

TIKET-MAHAL
MAHAL : Penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di ruang tunggu Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid (ZAM) belum lama ini. Akibat masih mahalnya harga tiket pesawat, Pemerintah Provinsi memperketat biaya perjalanan dinas pejabat ke luar daerah. (Dok/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Harga tiket pesawat masih di luar kendali. Banyak masyarakat memilih membatalkan perjalanan udara karena harga tiket pesawat yang belum normal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan imbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan efisiensi. Terutama mengurangi kegiatan perjalanan dinas yang harus menggunakan pesawat. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB H. Iswandi yang diminta tanggapannya mengaku telah mulai melakukan efisiensi anggaran. Terutama terkait dengan perjalanan dinas. “Pengendalian melalui izin perjalanan dinas sudah mulai diterapkan,” ungkapnya kepada Radar Lombok via WhatsApp, Rabu (19/6).

Iswandi memberikan keterangan lewat WhatsApp, karena juga tengah melakukan perjalanan dinas. Saat dihubungi Radar Lombok, Iswandi sedang berada di Bandara Soeakrno-Hatta Jakarta. 

BACA JUGA: Harga Tiket Mahal, Penumpang Bandara Menurun

Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Iswandi meminta melakukan efisiensi anggaran. Perjalanan dinas harus diminimalisir sebaik mungkin. “Perjalanan dinas hanya untuk keperluan yang sangat urgen. Dan jumlah pengikutnya dibatasi, serta lama perjalanan juga disesuaikan dengan jadwal kegiatan yang efektif,” pintanya. 

Hal yang harus dipahami juga lanjut Iswandi, kondisi keuangan daerah dalam kondisi tidak baik. Bahkan Iswandi menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih mengalami kekurangan kas. 

Baca Juga :  Wabup Desak Penuntasan Kasus Tiket Palsu

Kondisi keuangan daerah yang kekurangan kas tersebut harus disiasati dengan efisiensi anggaran. Berbagai belanja yang tidak penting bisa dihilangkan. “Kita juga masih mengalami kekurangan kas, sehingga efisiensi belanja menjadi hal yang penting untuk dilakukan oleh semua SKPD,” ungkapnya. 

Anggaran perjalanan dinas pada dasarnya berada di OPD. Kepala OPD mengelola langsung anggaran perjalanan dinas. “Makanya hal yang sangat penting itu, diharapkan SKPD masing-masing dapat menyusun dan mempertimbangkan agar perjalanan dinas dilakukan terbatas dan selektif,” ujar Iswandi. 

Langkah yang bisa dilakukan untuk mengontrol perjalanan dinas SKPD, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Penyediaan dana yang menjadi kewenangan BPKAD, bisa menjadi ruang untuk melakukan pengetatan. Terutama terkait dengan penerbitan surat penyediaan anggaran oleh BPKAD. 

BACA JUGA: Penjualan Tiket Pesawat Anjlok 50 Persen

Selain itu, Iswandi akan mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Penghubung yang ada di Jakarta. Berbagai persoalan di Jakarta, bisa diserahkan atau diwakili Badan Penghubung. “Pemprov akan mengoptimalkan fungsi Badan Penghubung sebagai refresentasi pemerintah provinsi apabila tidak mengirimkan staf dari daerah ke pusat,” ucapnya. 

Baca Juga :  Rute Brunei - Lombok Ditargetkan Tahun Ini

Kedepan, Iswandi akan terus melakukan kontrol perjalanan dinas ASN. Saat ini, dirinya memberikan kesempatan kepada BPKAD untuk melaksanakan tugas efisiensi anggaran. “Berikan kesempatan BPKAD untuk mengevaluasi,” kata Iswandi. 

Dalam APBD tahun 2019, tercantum total perjalanan dinas sekitar Rp 138 miliar. Terdiri dari perjalanan dinas dalam daerah sekitar Rp 65,7 miliar, dinas luar daerah Rp 65,5 miliar, dan perjalanan dinas luar negeri sekitar Rp 6,7 miliar.

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi NTB Zainul Islam yang dimintai keterangannya terkait langkah konkrit melakukan pembatasan perjalanan dinas, justru sedang tidak ada di kantornya. Zainul mengaku masih berada di Jakarta, sedang melakukan perjalanan dinas juga.

Di sisi lain, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah juga sering melakukan perjalanan dinas. Bahkan saat ini, Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah bersama beberapa Kepala SKPD sedang berada di Prancis melakukan perjalanan dinas.(zwr)

Komentar Anda