Tiga TKW Lombok Timur Dikirim Ke Timur Tengah Secara Ilegal

Tiga TKW Lombok Timur Dikirim Ke Timur Tengah Secara Ilegal
PEMERIKSAAN BERKAS TKI: Kasi IPK Penempatan dan Perlindungan TKI Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Lalu Sadli Bahtiar, ketika sedang wawancara dan memeriksa berkas salah satu calon TKW, Rabu kemarin (13/12). (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Meski pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah (Timteng) telah di moratorium (hentikan) oleh pemerintah, namun hingga saat ini pengiriman TKI ke Timteng masih saja terjadi, walaupun secara sembunyi-sembunyi.

Kali ini, tiga orang asal Lotim diketahui telah dikirim bekerja ke Timteng secara illegal. Ketiganya yakni berinisial AN (perempuan), alamat RT.007/RW. 003, Lingkungan Timba Dewa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, RS (perempuan), alamat Timba Borok Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, dan HI (perempuan), yang juga warga Timba Borok, Kecamatan Labuhan Haji.

“Tiga TKW asal Lotim ini diberangkatkan dari Jakarta oleh salah satu perusahaan yang tidak berdomisili di NTB,” jelas Kasi IPK Penempatan dan Perlindungan TKI Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Lalu Sadli Bahtiar, Rabu kemarin (13/12).

Baca Juga :  Kerja di Mesir, TKW Asal Mataram Dipulangkan

Dikatakan Sadli, bahwa proses atau mekanisme penempatan TKI dari kabupaten keluar negeri, sesuai aturan dan undang-undang harus mendaftarkan diri ke dinas terkait.

“Sesuai dengan pasal 10 UU Ketenagakerjaan, yang bisa memberangkatkan masyarakat bekerja keluar negeri ada dua. Dari unsur pemerintah dan perusahaan PPTKIS yang berbadan hukum, serta memiliki legalitas. Namun yang kita hadapi saat ini masih banyak pengiriman TKI ke Timur Tengah yang tanpa melalui prosedur,” ujarnya.

Dengan telah diberangkatkannya tiga orang ini, pihaknya memastikan tidak melalui prosedural. Artinya, keberangkatan yang dilkukan oleh PT yang memberangkatkan ini masih tidak jelas. Sehingga ketika ada masalah yang dihadapi oleh TKW nanti, pihaknya akan kesulitan melakukan pengecekan dan memberikan bantuan. ”Jenis pekerjaannya apa, kita juga tidak tahu. Jikapun nantinya mendapat masalah, tentunya kita akan kesulitan,” terangnya.

Terkait perusahaan asal Jakarta yang memberangkatkan, pihaknya akan melakukan pendalaman, dan koordinasi dengan stake holder terkait, baik provinsi maupun BP3TKI, BNPTKI, beserta Depnaker. “Ini sekarang menjadi perhatian kita, karena ketika nanti akan berkasus, kita sendiri akan kebingungan menanganinya,” jelasnya.

Disampaikan juga, berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga RS, dia dan dua orang temannya itu diberangkatkan ke Riyad, tidak mempunya KTKLN dan agreement dari pihak PT. Sehingga tidak bisa mengadukan permasalahan di Kedutaan.

Baca Juga :  Kodim Lotim Gelar Kerja Bakti Bersama Masyarakat

Selain itu, job order yang diberikan ketiga temannya ini tidak sesuai perjanjian, yakni sebagai cleanning Service seperti yang ada di visa. “Tapi pada saat sampai disana, dia bekerja sebagai pengantar makanan. Dan gaji yang diterima sebesar 800 Real, jauh dari perjanjian yang dijanjikan sebesar 1500 Real. Bahkan gaji pun tidak dibayar tepat waktu,” sebutnya.

Dengan adanya tenaga kerja yang dikirim secara illegal, terutama ke Timteng, dia sangat menyayangkan. Kenapa di pintu keluar atau penyeberangan seperti Bandara dan Pelabuhan sering kecolongan dengan modus sindikat seperti ini.

”Sebenarnya banyak juga yang telah diproses oleh aparat, karena ingin keluar negeri dengan alasan melancong dan sebagainya. Padahal sebenarnya mereka adalah para TKI yang akan diselundupkan melalui Kualalumpur (Malaysia) dan sebagainya,” pungkas Sadli. (cr-wan)

Komentar Anda