PRAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah memastikan tiga warga Lombok Tengah yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan meninggal akibat kecelakaan maut yang terjadi di jalan raya Sarikei-Sibu Sarawak Malaysia pada Kamis (21/11) tidak mendapatkan asuransi kematian. Hal ini disebabkan ketiga pahlawan devisa ini berangkat secara non prosedural alias illegal.
Seperti diketahui dari tujuh korban tewas asal Provinsi NTB, tiga diantaranya merupakan warga Lombok Tengah. Mereka adalah Agus Muliadi dan Sarapuddin warga Dusun Lendang Kekeh Desa Tampak Siring Kecamatan Batukliangdan Suandi Putra Kedaro asal Desa Mujur Kecamatan Praya Timur. Kini ketiga korban sudah dipulangkan secara gratis oleh Balai Pelayanan Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Lombok Tengah, Supiandi mengatakan, karena ketiga PMI ini berangkat secara illegal maka asuransi kematian atau jaminan sosial lainnya mereka tidak dapatkan. Padahal jika mereka berangkat secara resmi maka akan mendapapatkan bantuan dari pemerintah. “Karena illegal maka tidak ada bantuan, sebenarnya kalau resmi akan ada asuransi dari BPJS tapi karena illegal maka yang mereka dapatkan hanya fasilitas pemulangan. Kalau resmi, maka akan dapat asuransi kematian karena perlindungan itu mulai didapatkan dari pra pemberangkatan sampai purna,” ungkap Supiandi kepada Radar Lombok, Senin (2/12).
Pihaknya berharap kasus yang dialami oleh ketiga PMI asal Lombok Tengah ini dijadikan pembelajaran agar masyarakat yang ingin mengadu nasip ke luar negeri agar berangkat secara resmi. Pasalnya kalau berangkat secara resmi akan banyak keuntungan. “Bahkan sebelum berangkat saja kalau meninggal missal pergi masport kemudian kecelakaan maka tetap dapat bantuan, maka kami himbau warga agar kalau berangkat melalui jalur resmi. Jangan tergoda iming-iming oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Ia juga membantah bahwa penggunaan jalur resmi membutuhkan proses yang cukup lama, kalaupun sebelumnya ada keterlambatan pemberangkatan karena di Malayasia Barat yang menjadi tujuan para korban ini sempat ditutup. “Sebenarnya lewat jalur resmi ini kita tidak lama antre, kemungkinan karena sebelumnya Malayasia Barat ini tutup dan baru dibuka sehingga kesannya lama menunggu,” tambahnya.
Yang menjadi kendala penanganan pemberangkatan CPMI illegal ini sulit diberantas karena permasalahan sebenarnya bukan semata- mata ada pada tekong. Tapi dari pantauan dinas, tidak jarang ada keluarga yang sudah ada di Malaysia yang sudah mengetahui jalan masuk kemudian merekrut keluarga lainnya dan berangkat secara illegal. “Intinya kita minta tolong agar warga berangkat melalui prosedural karena kalau resmi maka perlindungan itu sudah dimulai dari sebelum berangkat sampai setelah pulang. Di satu sisi, penyebab masih banyaknya illegal ini karena masih adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan upah besar dan cepat prosesnya,” tandasnya. (met)