Tiga Satpam Pelabuhan Kayangan Terjaring OTT

pungli
AKP Antonius Faebuadodo (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim Saber Pungli Lombok Timur (Lotim) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pelabuhan Kayangan, Labuan Lombok, Jum,at lalu. Dalam OTT ini, tiga orang Satpam Pelabuhan tertangkap sedang melakukan Pungli terhadap sejumlah supir truck yang turun dari atas kapal.

OTT ini dilakukan, setelah Tim Saber Pungli menerima laporan dari masyarakat. Di lokasi, petugas menemukan tiga Satpam tersebut sedang mengambil uang pelicin dari para sopir truck. Besarannya uang yang dipungut, Rp 5 ribu per truck. Meski jumlah barang bukti uang yang diamankan nominalnya tidak besar, yaitu hanya Rp 30 ribu, namun praktik Pungli ini sudah berlangsung cukup lama.

“Uang yang kita temukan itu Rp 5 ribu. Tapi hasilnya sudah dibagi sebelumnya,” ungkap Ketua Pokja Penindakan tim Saber Pungli Lotim, AKP Antonius Faebuadodo, Selasa kemarin (28/2).

[postingan number=3 tag=”pungli”]

Sayangnya, Antonius tidak membeberkan identitas dari tiga Satpam yang tertangkap OTT itu. Dikatakannya, praktik Pungli yang dilakukan oleh para Satpam Pelabuhan itu waktunya tidak menentu. Tapi biasanya pungutan dilakukan disaat mereka punya jadwal piket dan ada peluang untuk melakukan itu. “Saat kita melakukan pengintaian, kita temukan langsung sedang melakukan pemungutan. Yang dipungut itu mobil yang membawa barang,” jelasnya.

Baca Juga :  Kadus Trawangan Jalani Sidang Perdana

Dari hasil pemeriksaan, Pungli dilakukan karena inisiatif mereka sendiri. Kemudian hasilnya mereka bagi-bagi. Untuk sementara ini, mereka juga belum mengetahui apakah praktik Pungli melibatkan petugas yang ada di pelabuhan itu atau tidak. Inilah yang terus akan ditelusuri. ”Masih belum ada keterlibatan dari pihak Pelabuhan,” aku Antonius.

Terkait proses hukum  bagi tiga Satpam ini, dia mengatakan sedang dalam proses lidik. Namun jika perbuatan mereka terbukti, mereka bisa saja akan dikenakan sejumlah pasal yang diterapkan. Tapi mengingat nominal barang bukti yang diamankan Rp 30 ribu, kemungkinan penangannya akan dilimpahkan ke Pokja Yustisi. Nantinya oknum Satpam tersebut akan diberikan pembinaan. “Kalau penegakan, nominalnya terlalu kecil,” lanjut Antonius.

Baca Juga :  Tersangka Pungli Senaru Dilimpahkan

Terbongkarnya kasus Pungli di pelabuhan Kayangan sedang dalam pendalaman. Mereka pun segera akan melaporkan ke Ketua Saber Pungli. Nanti setelah itu akan ditentukan, apakah praktik Pungli yang dilakukan oknum Satpam tersebut mengarah ke Yustitusi, atau penindakan dan bagian- bagian Pokja lainnya yang ada di Saber Pungli. “Tidak semuanya harus penegakan hukum. OTT ini selanjutnya akan dilaporkan ke Saber Pungli Provinsi,” sebutnya.

Dikatakan, sebelumnya tim Saber Pungli sendiri telah melakukan penelusuran dugaan Pungli. Misalnya terkait adanya pungutan saat pembagian paket Sandang Pangan untuk warga miskin, kemudian pungutan Bantuan Siswa Miskin. Namun mereka sejauh ini belum memiliki bukti yang kuat. Selain itu, mereka juga saat ini sedang atensi adanya dugaan Pungli proses pembuatan Kartu Keluarga di tingkat kecamatan. (lie)

Komentar Anda