Tiga Residivis Sabu Diringkus Bersama Dua Rekannya

MATARAM–Tiga residivis kasus narkotika kembali diringkus oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram bersama dua terduga lainnya di salah satu rumah yang berada di Gang Semangka, Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (3/8/2022).

Kelima terduga diamankan karena terbukti dari hasil penggeledahan di lokasi ditemukan 2,005 gram bruto sabu serta beberapa barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba seperti alat konsumsi sabu, alat komunikasi, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

“Dari hasil penggeledahan tim kami, di lokasi ditemukan barang bukti berupa sabu di mana kelima orang terduga tersebut berada saat itu. Dua di antara terduga merupakan warga yang tinggal di gang TKP yakni perempuan 18 tahun berinisial RJA dan MJ pria 27 tahun yang merupakan residivis kasus narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamus (4/8/2022).

Dijelaskannya, bahwa di rumah tersebut menurut informasi yang diterima kerap dijadikan tempat transaksi narkoba ataupun penyalahgunaan barang yang memang dilarang dalam UU. Oleh karenanya tim sebelum melakukan penangkapan telah melakukan penyelidikan terhadap rumah tersebut dan siapa pelakunya.

Dari hasil itulah tim opsnal mengamankan tiga terduga lainnya yaitu VVS, perempuan 24 tahun, suku Jawa, beralamat di wilayah Batu Layar, Lombok Barat yang merupakan residivis atas kasus yang sama. Kemudian HA, pria 40 tahun, alamat Sayang-Sayang, Cakranegara yang juga merupakan residivis atas kasus yang sama, dan MDH, pria 21 tahun alamat Desa Sepakek, Lombok Tengah.

“Jadi terduga yang kami amankan pada pengungkapan kali ini adalah lima orang di mana dua di antaranya perempuan dan tiga laki-laki,” ungkapnya.

Yogi menjelaskan, untuk saat ini terduga sedang dalam pemeriksaan tim penyidik untuk dilakukan pengembangan agar mengetahui peran dari masing-masing terduga.

Bersama dengan barang bukti hasil penggeledahan kelima terduga saat ini telah diamankan di mapolresta Mataram.

“Keterangan lengkap akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berlangsung,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda