Tiga Provinsi Lolos Semi Final Cabang Fahmil

MATARAM–Di hari pertama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVI resmi dimula Minggu pagi (31/7).

Untuk cabang Fahmil Quran di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVI tahun 2016 yang dipustkan di Aula Serbaguna Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB,  sebanyak 33 provinsi mengirim perwakilan dalam lomba Fahmil Alquran ini, minus Provinsi DKI Jakarta yang tidak mengirimkan wakilnya.

Di hari pertama lomba Fahmil Alquran, terdapat 12 provinsi yang ikut berlomba. Setiap sesinya diikuti oleh empat provinsi untuk mengikuti seleksi dan selanjutnya diambil satu pemenang untuk masuk ke babak semi final selanjutnya. Di hari pertama kemarin, dari 12 provinsi yang berlomba, ada tiga provinsi yang lolos masuk semi final, diantaranya Provinsi Jawa Tengah nilai 1.320, Provinsi Aceh dengan niliai 1.220, dan Provinsi Kalimantan Timur dengan meraih nilai 1.305.

Menariknya di sesi pertama lomba Fahmil Quran (cerdas cermat), begitu selesai perlombaan, sejumlah protes dilayangkan oleh official dari provinsi kepada dewan hakam yang dipimpin Prof, Dr. H. Muhammad Amir Tjoneng.

Baca Juga :  Banyak Anak Pejabat Lolos Lewat Titipan

Salah satu diantaranya adalah official dari Provinsi Jawa Timur, Hj Lutfiyah yang memprotes kejelian dari dewan hakam yang menjadi juri. Ia mengkritisi standar penilaian yang menjadi patokan dewan hakam.

Salah satu yang dikritisi adalah adanya jawaban dari peserta yang dianggap kurang lengkap kemudian disalahkan oleh dewan hakam dengan mengurangi nilai. Padahal, kata Lutfiyah, jawaban dari peserta tersebut hanya kurang lengkap, sementara jawaban yang diberikan oleh dewan hakam juga tidak lengkap. Disisi lain, hadits yang menjelaskan seperti pertanyaan dari dewan hakam itu banyak, tidak satu hadits.“Kita ingin dijelaskan standar penilaian oleh dewan hakam. Misalnya hadist itukan, redaksinya tidak satu. Kita juga ingin ada salah satu dewan hakam itu ahli hadits, sehingga penilaian lebih mengena,” kata Lutfiyah di hadapan dewan hakam dan official sejumlah provinsi yang memadati aula Serbaguna Kantor BI NTB tersebut.

Kendati demikian, LUtfiyah mengakui pelaksanaan MTQ Nasional di NTB bagus. Namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan utamanya terkait panitia pusat dalam hal ini dalam penjurian. Seperti standar penilaian dewan juri serta menempat dewan hakam yang lengkap seperti ahli tafsir dan lainnya sesuai criteria penilaian.

Baca Juga :  Final Hifzil 1 Juz, NTB Bersaing dengan DKI dan Aceh

Menanggapi protes dari official Jawa Timur, Ketua Majelis Dewan Hakam, Prof. Dr. H . . Muhammad Amir Tjoneng mengatakna, isi soal sudah ada jawaban yang dinilai benar yang ditentukan dan ditetapkan oleh LPTQ Pusat selaku pembuat soal untuk Fahmil Alquran. “Kami dewan hakim hanya mengacu kepada jawaban yang sudah ditetapkan oleh LPTQ Pusat,” ucapnya.

Amir Tjoneng mengakui jika majelis dewan hakim yang ada belum begitu lengkap seperti ahli hadits. Hanya saja, ini akan menjadi perbaikan kedepan dan akan disampaikan kepada panitia pusat, agar bisa menjadi perhatian. “Kalau dilihat dari kriteria soal, idealnya harus ada 15 majelis hakim yang memahami masing-masing,” ujarnya.

Di hari kedua (Senin, red) akan berlomba wakil dari 12 provinsi se Indonesia. Selanjutnya dihari ketiga untuk lomba Fahmil Alquran ini akan diikuti oleh wakil dari 9 provinsi. Setiap juara di masing-masing sesi masuk semi final.(luk)

Komentar Anda