Tiga Pimpinan DPRD akan Dapat Mobil Dinas Baru

Hakamah

TANJUNG – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) bakal mendapatkan mobil dinas baru tahun ini.

Mereka adalah Agus Jasmani selaku Ketua, Hakamah selaku Wakil Ketua I, dan I Made Kariyasa selaku Wakil Ketua II DPRD KLU. Berdasarkan penelusuran rencana umum pengadaan, belanja modal kendaraan dinas tersebut dianggarkan sebesar Rp2 miliar untuk tiga unit.

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, membenarkan adanya pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD. Hal itu, kata dia, dilakukan karena mobil dinas yang lama—dua di antaranya—sudah ditebus oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya, yakni Burhan M. Nur selaku Wakil Ketua I dan Mariadi selaku Wakil Ketua II DPRD KLU.

Sedangkan mobil yang dipakai oleh Artadi selaku Ketua DPRD KLU saat itu, telah dilelang. Mariadi dan Burhan M. Nur menebus mobil dinas merek Mitsubishi Pajero Sport yang mereka gunakan karena memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  PPP Berikan Rekomendasi ke Najmul-Kusmalahadi

Beberapa persyaratannya antara lain: telah memiliki masa kerja atau masa pengabdian selama empat tahun atau lebih secara berturut-turut, terhitung sejak ditetapkan menjadi pimpinan DPRD hingga berakhirnya masa jabatan; belum pernah membeli kendaraan dinas perorangan tanpa melalui lelang saat menjabat sebagai pimpinan DPRD; tidak sedang atau tidak pernah dituntut pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun; dan tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Sementara Artadi tidak memenuhi syarat karena masa jabatannya kurang dari empat tahun. Oleh sebab itu, mobil yang pernah ia pakai dilelang. “Jadi, sejak kami dilantik, tidak ada mobil dinas,” ucap Hakamah, Minggu (1/6).

Baca Juga :  Mariadi Siap Jadi Wakil Najmul di Pilkada 2024

Sejak dilantik, pimpinan DPRD hanya menerima tunjangan transportasi. Sejujurnya, kata dia, mobil dinas sangat dibutuhkan untuk kegiatan-kegiatan kedinasan pimpinan DPRD. Namun demikian, ia menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah daerah. “Kalau nanti ada mobil dinasnya, ya kita pakai. Kalau tidak, maka kita pakai mobil pribadi,” jelasnya.

Sekretaris DPRD KLU, Raden Eka Asmarahadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp2 miliar dari APBD untuk pengadaan tiga mobil dinas bagi pimpinan DPRD. Saat ini, proses pengadaan tengah berjalan. Untuk pengadaannya, lanjut dia, akan melalui sistem katalog. “Kalau tidak salah, itu mobil Fortuner,” ucapnya. (der)