Tiga Perusahaan Terindikasi Telantarkan Lahan

Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar pidato pada peletakkan batu pertama pembangunan hotel The Legian di Sira Tanjun.

TANJUNG–Pemkab Lombok Utara menemukan tiga pengusaha yang memiliki lahan yang terindikasi terlantar yang berimbas merugikan daerah.

Jika ketiga pengusaha itu tidak segera memanfaatkan lahannya, maka Pemkab Lombok Utara akan segera menertibkan karena telah menyalahi aturan. Hal ini diakui Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, bahwa saat ini ia telah mendapatkan laporan adanya sejumlah investor yang masuk kategori menelantarkan lahan yang sudah dikuasainya. Bahkan, sudah ada investor yang ditegur. Kalau menyalahi Undang-undang sebisa mungkin lebih baik tanah itu dikembalikan kepada Negara saja. “Kita sudah tegur beberapa investor, jika tidak juga dibangun maka sebaiknya tanah itu dikembalikan kepada Negara sesuai dengan Undang-undang karena merugikan daerah, terutama sekali pada tanah yang dikuasai pengusaha wisata,” tegas Bupati

Penelantaran tanah itu cukup merugikan daerah. Nantinya, pemda akan membentuk peraturan daerah (perda) apabila memungkinkan kedepannya. “Bisnis yang dijalankan di Lombok Utara bukan hanya sekedar bisnis saja, melainkan bisnis hendaknya memperhatikan juga aspek sosial yang ada di masyarakat sekitar. Tanggungjawab social dalam bentuk memelihara lingkungan sekitar maupun tanggungjawab memelihara harmoni dalam dunia usaha. Penekanan ini selalu kami ingatkan kepada semua investor yang masuk ke Lombok Utara,” tegas bupati pada saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan hotel The Legian di Sira Tanjung.

Baca Juga :  Upaya Distanak Lombok Tengah Memanfaatkan Lahan Terbengkalai

Kembali menegaskan, bagi pengusaha yang baru masuk pemda sangat mengapresiasi. Namun pemda tetap menekankan bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan yakni memberikan kontribusi kepada daerah berupa menyiapkan lapangan pekerjaan sebagai bentuk tanggungjawab social dan yang kedua adalah berkontribusi terhadap social masyarakat. “Kami berterima kasih karena sudah bersedia berinvestasi di Lombok Utara, namun kami juga minta tolong agar pengusaha memperhatikan tanggungjawab social masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, H Muhadi membenarkan, bahwa sejumlah tanah milik para investor terindikasi ditelantarkan. Temuan ini dipastikan Muhadi mengingat dirinya salah satu panitia penertiban tanah terlantar yang dibentuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB. “Saya bersama Pak Sekda masuk dalam panitia C yang dibentuk provinsi dalam kegiatan penertiban tanah yang ditelantarkan pengusaha. Sejauh ini kami baru menemukan sedikitnya tiga perusahaan yang menelantarkan tanahnya,” bebernya.

Ketiga perusahaan itu jelasnya, langsung disidangkan di tempat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2010 tentang Tanah Terlantar. Perusahaan-perusahaan itu di antaranya adalah PT Bali Budi Dharma seluas 5.372 hektar, dengan sertifikat HGB No. 53 Tahun 1998 berlokasi di Nipah Desa Malaka Kecamatan Pemenang. Kemudian PT Sarana Horeka Sita Mulia seluas 83.906 hektar dengan HGB No. 29,30,31 dan 32 tahun 1995 dengan lokasi di Nipah juga. Selain itu, ada juga tanah yang terindikasi ditelantarkan oleh PT Kembang Surya Asri seluas 2.3710 hektar, terletak di wilayah Genggelang Kecamatan Gangga, bersertifikat HGB juga.

Baca Juga :  Puluhan Hektar Lahan Pemda Lombok Tengah Digugat Warga

Untuk memecahkan masalah ini, pihaknya sudah mengundang dan meminta perusahaan terkait untuk membangun sekaligus memberikan teguran pertama. Jika teguran pertama tidak diindahkan, maka teguran kedua dilakukan dan begitu seterusnya hingga teguran ketiga. ‘’Apabila mereka tidak indahkan juga, maka tanah itu akan dikembalikan kepada negara sesuai aturan,’’ tegas Muhadi.

Muhadi mengaku, pada saat pemanggilan alasan pemiliknya bermacam-macam mulai dari akses jalan yang tidak ada, krisis monoter dulu dan usaha hotel belum menguntungkan mereka sehingga tanah-tanah itu tidak dimanfaatkan. “Mungkin karena mereka membeli lahan itu sudah puluhan tahun silam sehingga tidak diperhatikan,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda