Tiga Penjual Miras Diamankan Polisi

SELONG- Polsek Pringgabaya Lombok Timur kembali melakukan razia sarang penjualan minuman keras (Miras) di wilayah itu Sabtu (22/8).

Razia ini menindaklanjuti informasi masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya peredaran miras di wilayah itu. Dalam razia itu, setidaknya ada tiga rumah warga dan penjual miras digerebek petugas. Diantaranya rumah Supriadi warga Dusun Tinggir, Desa Pringgabaya Utara, rumah Sahril warga Dusun Sandubaya Barat, Desa Labuhan Lombok, dan rumah Alwi warga Dusun Dasan Lendang, Desa Pringgabaya.” Barang bukti miras dan tiga warga selaku penjual kita bawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut ” ungkap Kapolsek Pringgabaya AKP. Totok Suharyanto.

Dari puluhan liter miras tradisional yang diamankan itu jenis tuak dan brem. Miras – tersebut dikemas dalam botol berukuran 1,5 liter siap untuk dijual. Totok menambahkan, di rumah Supriadi diamankan 38 botol tuak yang di kemas menggunakan botol air mineral ukuran 1, 5 liter dan miras jenis brem 11 botol ukuran 0,5 liter. Supardi sendiri sebelumnya telah beberapa kali diamankan petugas dan diproses sampai persidangan terkait kasus bisnis jual beli miras ini. ” Pengakuan Supardi jika miras itu dipesan melalui telpon dari salah seorang bernama Abah Ogok. Per botolnya dibeli dengan Rp 11 ribu lalu dijual kembali dengan harga Rp 15 ribu, ” sebut Totok.

Selanjutnya di rumah Sahril petugas juga mengamankan 11 botol tuak yang dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 1,5 liter. Miras itu juga dipesan lewat telpon dari produsen yang sama dengan Supriadi. Sahril juga sudah kesekian kalinya ditangkap dan diproses hukum oleh aparat karena kasus serupa. “Sementara di rumah Alwi kita amankan miras jenis tuak sebanyak 45 botol yang dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 1.5 liter. Namun miras itu diambil langsung yang bersangkutan dari produsen. Yang bersangkutan juga sebelumnya pernah terjerat dalam kasus yang sama,” imbuh Totok.

Penjual dan beserta puluhan botol miras dibawa ke kantor polisi guna mempertanggungjawakan perbuatanya. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang nekat menjalankan bisnis haram ini. Terlebih lagi miras merupakan sumber panyakit di tengah masyarakat entah itu perkelahian, pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya. “Operasi serupa akan terus gencar kita lakukan. Sehingga peredaran miras ini bisa terus kita tekan di wilayah hukum Polsek Pringgabaya,”tandas Totok.(lie)

Komentar Anda