Tiga Pengunjung Karaoke Positif Narkoba

RAZIA: Upaya penerapan Prokes dan penyalahgunaan Narkoba, aparat gabungan melakukan razia ke tempat-tempat karaoke di Kota Mataram. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Aparat gabungan dari BNN Kota Mataram, Polresta Mataram, Kodim 1606 Mataram, dan Sat Pol PP Kota Mataram, menggelar razia di tiga lokasi fasilitas hiburan karaoke di Kota Mataram, yakni di Lombok Plaza Hotel, Kingsman, dan Hotel Bidari, untuk melihat secara langsung penerapan Prokes, sekaligus melakukan tes urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba, Sabtu malam (4/9).

Sasaran pertama yaitu tempat karaoke di Lombok Plaza Hotel. Dari tes urine yang dilakukan kepada 24 pengunjung, ditemukan ada tiga pengunjung yang positif menggunakan Narkoba. Selanjutnya mereka digiring petugas BNN untuk dilakukan asesment.

Lokasi ke dua aparat gabungan mendatangi Kingsman, dimana dari 11 orang pengunjung yang diambil sampel urine, tidak ada yang terkonfirmasi menggunakan Narkotika jenis apapun. Dan terakhir yang disambangi adalah Hotel Bidari, yang setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tempat hiburannya sudah tutup.

Baca Juga :  Buron Kasus Narkoba Asal Sedau Ditangkap

Pelaksanaan razia gabungan berjalan aman dan lancar, serta tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan. Turut turun langsung yakni Kepala Sub Bagian Rehabilitas BNN Kota Mataram, Heri Sutowo, dan juga Kepala Sub Bagian Umum, Nurul Achayani bersama Tim BNN Kota Mataram.

“Dari puluhan pengunjung karaoke yang diperiksa, ada tiga orang yang terkonfirmasi positif  menyalahgunaan narkotika. Mereka langsung dibawa ke Kantor BNN Kota Mataram, untuk dilakukan pemeriksaan dan asesmen lebih lanjut, guna mengetahui lebih lanjut asal-usul barang haram tersebut,” kata Heri Sutowo.

Baca Juga :  Polda Dalami Laporan Terhadap Youtuber Yudi

Sementara Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, menyampaikan bahwa razia gabungan ini dilakukan dalam rangka  penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, sekaligus deteksi dini penyalahgunaan narkotika dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Mataram. “Ditengah pandemi Covid-19 di Kota Mataram, semua kalangan pengusaha diminta untuk taat aturan, sesuai dengan surat edaran yang sudah ditetapkan,” katanya.

Ditegaskan, Satgas Covid-19 bersama aparat akan terus melakukan pemantauan di Kota Mataram, terutama lokasi-lokasi yang kerap terjadi kerumunan, maupun di tempat hiburan malam seperti karaoke. “Pemkot meminta para pelaku usaha agar tetap taat aturan,” imbuhnya. (dir)

Komentar Anda