Tiga Penggarap HTI Sambelia Ditahan

AKP ANTONIUS FAEBUADODO (Gazali/Radar Lombok)

SELONG–  Pelaku   dugaan  pengancaman terhadap karyawan PT Sadhana Arif Nusa jumlah  yang ditahan polisi bertambah.

Sebelumnya kepolisian menahan  Ramdan asal Desa Jontlak, Praya Tengah Loteng di lokasi Kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) Sambelia yang dikelola PT Sadhana . Polisi kembali  lagi menahan dua orang warga karena diduga juga ikut terlibat.  Mereka ditahan, lantaran telah melakukan pengancaman terhadap para karyawan PT Sadhana yang ketika itu sedang  melakukan aktivitas bersih-bersih di blok Sengkurik, yang menjadi kawasan HTI.

[postingan number=3 tag=”hti”]

Pelaku   melarang para karyawan untuk melakukan bersih –bersih. Alasanya karena kawasan yang dibersihkan itu, statusnya masih bermasalah. Selain nada ancaman, warga juga mengacungkan parang ke warga. Kasus ancaman ini pun langsung dilaporkan ke Polsek setempat.

Baca Juga :  60 Hektar Lahan Pertanian Rusak Diterjang Banjir

Kasaterskrim Polres Lotim AKP Antonius Faebuadodo ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tiga orang warga di kawasan HTI. Mereka ditangkap kemudian dilakukan penahanan karena diduga kuat sebagai otak yang melakukan pengancaman.  ‘’ Ya ada tiga yang kami tahan,” jawab Antonius Kamis kemarin (26/1).

Namun dia tidak menjelaskan secara rinci identitas dua dari tiga warga yang ditahan itu. Selain menahan tiga orang warga ini, sebelumnya mereka juga sempat mengamankan sejumlah warga yang lainnya.Namun  setelah diproses dan menjalani pemeriksaan, sebagian warga itu dilepas kembali karena  polisi belum memiliki bukti yang cukup kuat. ‘’ Yang lain wajib lapor,” singkat Antonius.

Baca Juga :  Anggota HTI Diajak Masuk NU

Terpisah Kapolsek Sambelia Iptu Zainuddin Basri dihubungi melalui via telpon, membenarkan terkait penangkapan tiga warga yang menggarap di kawasan HTI Sambelia. Ketiga warga yang ditangkap itu, Ramdan,  Husen dan Ardan, Ketiganya warga Loteng dan  saat ini bermukim di Deduman, Dusun Padak Guar, desa Padak Guar, Sambelia.  '' Otak utamanya adalah Ramdan,” terang dia.

Kasus penangkapan tiga warga ini lanjut dia, sepenuhnya telah ditangani Polres Lotim. Ketiganya  pun sekarang sedang ditahan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut ‘’ Penangannya di langsung oleh Polres. Ketiga warga itu ditahan di sana,” tandas  Zainuddin. (lie)

Komentar Anda