Tiga Pengepul Cabai Diperiksa Bareskrim

Tiga Pengepul Cabai Diperiksa Bareskrim di Jakarta
Aparat kepolisian aktuf turun melakukan pemantauan dan pengawasan terkait dengan ketersediaan pangan khususnya menjelang datangnya bulan suci Ramadan termasuk mencegah upaya spekulan bermain. Nampak pedagang di pasar tradisional di Lombok Tengah. (Saparudin/Radar Lombok)

MATARAM — Tim Mabes Polri turun melakukan pemantauan dan pengawasan terkait dengan ketersediaan pangan khususnya menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Pengawasan dilakukan dengan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa tempat. Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah pengepul cabai. Salah satunya  di daerah Gegutu Kota Mataram. Kapolda NTB Brigjen Pol Firli membenarkannya. Namun dia belum mau membeberkannya lebih jauh. Menurutnya, mengatakan diamankannya sejumlah pengepul ini dalam rangka pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun koran ini, satgas pangan dari Bareskrim sudah melakukan pengecekan di 5 pasar di NTB. Hasilnya ada 6 pengepul cabai yang diperiksa oleh Bareskrim. Tiga diantaranya diperiksa di Polda NTB dan tiga lainnya akan diperiksa di Jakarta. Hanya saja Kapolda mengaku tidak bisa memastikan berapa jumlahnya.  ‘’  Untuk berapa jumlahnya saya tidak tahu persisnya. Yang jelas ada. Bisa saja dilakukan pemeriksaan itu di Mabes Polri,” katanya Senin kemarin (22/5).

Baca Juga :  Selly Komplain Kadis Perdagangan Kota Mataram

Kapolda menambahkan jika nantinya ada tindak pidana yang dilakukan, tentunya akan dilakukan penyidikan oleh kepolisian. ‘’ Kita akan tindak lanjuti ke penyidikan kalau memang ada tindak pidananya,’’ tandasnya.

Polda melalui tim khusus yang dibentuk akan terus melakukan pengawasan terkait dengan ketersediaan pangan dengan melakukan sidak.

Hasil pantaun selama dua pekan terakhir, ketersediaan pangan seperti beras, gula dan minyak goreng dinyatakan cukup. ‘’ Bahkan kalau beras sampai 6 bulan kedepan masih cukup. Bawang merah dan putih juga demikian,’’ ujar  Firli.

Cabe rawit dan cabe merah yang disebut melonjak sampai harga Rp 100 ribu namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata paling mahal seharga Rp 40 ribu per kilo gram. ‘’ Itu dari hasil laporan yang saya terima dari masing-masing Polres,’’ katanya.

Baca Juga :  Pemda Atensi Harga Cabai Mahal

Selain sidak ke sejumlah tempat, Kapolda telah menginstruksikan  Dirreskrimsus dan Direktur Intel untuk mengikuti arus logistik ini. Dimulai dari lokasi perindustrian sampai ke pergudangan dan distribusi serta diakhiri dengan daerah pemasaran. Langkah ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan akibat permainan spekulan dengan melakukan penimbunan.‘’ Itulah yang kita pantau,’’ imbuhnya.

Berikutnya kata dia, Polda NTB sudah membentuk satgas pangan yang terkait dengan pengawasan barang dan makan yang berbahaya. Kebanyakan kata dia, dilakukan masyarakat yang ingin mendapatkan keuntungan yang banyak dan cepat. Seperti menjual bakso dengan dicampur dengan bahan pengawet (formalin). Kemudian daging yang digunakan bukan daging sapi dan sebagainya. ‘’ Itu sudah kita lakukan penelitian. Termasuk juga mie instan, lalu juga ketersediaan bahan makanan yang lain. Itu terus kita monitor,’’ ungkapnya. (gal)

Komentar Anda