Tiga Pengedar dan Pengguna Narkotika Ditangkap

DITANGKAP: Tiga orang yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika ditangkap saat pesta sabu, Kamis kemarin (20/10) (Guniul Hilmi/Radar Lombok)

MATARAM– Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB menggerebek sebuah rumah di Jalan Scorpio Gang Leo No 7  Lingkungan Selaparang Kelurahan Banjar Kecamatan Ampenan Kota Mataram sekitar pukul 13.00 Wita Kamis kemarin (20/10).

Dari penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang pengguna dan pengedar  narkotika  terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.  Dua orang laki-laki tersebut masing-masing berinisial BT, 31 tahun dan  MG , 34 tahun keduanya  warga Lingkungan Selaparang.  Satu orang perempuan berinisial IS, 26 tahun bertempat tinggal di Jalan Arya Banjar Getas No 9 Ampenan.

Ketiganya ditangkap di salah satu rumah, saat sedang menggelar pesta sabu di dalam sebuah kamar milik  salah satu pelaku.  Saat akan ditangkap salah satu pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri namun aksinya tersebut berhasil digagalkan. Pelaku juga sempat merengek-rengek kepada petugas saat akan digelandang ke Mapolda.

Baca Juga :  38 Orang Diringkus karena Narkotika

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan  empat poket kristal bening diduga sabu dari saku celana milik BP  serta uang senilai 1.465.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan barang haram tersebut. Dari tangan GZ petugas juga berhasil mengamankan sabu seberat 0,99 gram. Diduga GZ adalah merupakan pembeli dari BP yang diduga sebagai pengedar. Indikasi BP sebagai pengedar diperkuat dengan itemukannya barang bukti berupa timbangan elektronik.

Baca Juga :  4 Pengunjung dan Karyawan Positif Konsumsi Narkotika

Kasubdit II Ditresnarkoba melalui Kanit I Kompol Agus Dwi Ananto mengatakan, dari pemeriksaan IS  mengaku  ia datang untuk mengambil motornya yang dipinjam oleh salah satu  pelaku. Ia juga sempat mengelak ikut terlibat dalam pesta sabu tersebut, namun petugas terus mencecarnya  sampai akhirnya ia mengakui perbuatannya.

Dalam penggrebekan yang juga disaksikan oleh kepala lingkungan serta ketua RT tersebut, petugas berhasil mengamankan  lima poket besar shabu dengan berat 6,29 gram, alat isap lengkap, timbangan elektrik, enam korek api gas, uang seniali Rp 2.065.000.-, lima buah HP, satu buah gunting, tiga buah skop dan satu bungkus klip plastik kosong. (cr-mi).

Komentar Anda