Tiga Penganut Ahmadiyaah Diamankan

RAPAT MENDADAK: Bupati Ali BD bersama Kapolres dan Komandan Kodim serta tokoh masyarakat menggelar pertemuan menyikapi tututan massa yang meminta penganut Ahmadiyah dikeluarkan dari kampung mereka, tadi malam (7/4) (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Ratusan  warga Gubuk Lauk Eat Dusun Gerepek  Desa Gereneng Kecamatan Sakra Timur  ramai-ramai mendatangi rumah tiga warga setempat tadi malam (7/4).

Mereka menolak keberadaan ketiga warga ini karena diketahui seagai jemaah  Ahmadiyah. Tiga warga  ini Amaq Nil alias Jasmani, 45 tahun, Amaq Hus, 60 tahun dan Amaq Edun 32 tahun. Mereka  sehari-hari bekerja sebagai petani.

Informasi yang dikumpulkan Radar Lombok di lapangan, ketiga warga ini diminta meninggalkan kampung itu,  agar ajaran yang dianggap sesat oleh masyarakat setempat tidak tersebar luas.

[postingan number=3 tag=”lotim”]

Akan tetapi hingga malam, ketiga warga  ini tidak kunjung pergi sehingga emosi masyarakat terpancing.

Salah satu perwakilan masyarakat Muhdar mengatakan, sebelum berkumpul aspirasi masyarakat sudah disampaikan ke pihak kepolisian agar mengeluarkan ketiga orang  ini  dari kampung, namun hingga malam belum diindahkan sehingga masyarakat semakin banyak yang berdatangan. “Kita mengusir mereka dari kampung. Mereka  sudah mengakui bahwa mereka menagnut aliran Ahmadiah,”jelasnya.

Beruntung aksi warga  ini tidak sampai anarkis. Aparat kepolisian segera turun ke lokasi guna meredam emosi warga. Bupati Lombok Timur Ali BD ikut turun menenangkan warga.

Kaposek Sakra Timur Iptu Lalu Mahrum mengatakan, massa yang berdatangan semakin banyak. Karena itu, dia lalu meminta bantuan tambahan personel pengamanan ke Polres untuk mengendalikan masa yang semakin banyak. ”Alhamdulillah untuk saat ini keadaan sudah berangsur angsur surut,”jelasnya.

Dikatakan, warga tidak sampai bertindak anarkis.  Warga menuntut agar ketiga warga tadi dikeluarkan dari kampung.

Malam itu juga langsung digelar pertemuan yang dihadiri bupati bersama Kapolres dan Komandan  Kodim.  Camat Sakra Timur Hasyim mengatakan berdasarkan hasil rapat, disepakati untuk melakukan memindahkan penganut aliran Ahmadiyah itu.Namun akan tetapi harus dilakukan secara bertahap. Untuk sementara, ketiga warga tadi sudah diamankan dulu. ”Namun untuk bagaimana besok pagi (hari ini.red) akan dilakukan pembahasan di kantor bupati. Yang jelas untuk sementara sudah diamankan dulu,”tandasnya.(cr-wan)

Komentar Anda