Tiga Pemuda Ditangkap Nyabu di Salah Satu Kontrakan Moncok Karya

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram memborgol salah satu terduga. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Mataram memborgol tiga warga yang tengah asyik mengisap sabu, di salah satu kontarakan di Moncok Karya, Kelurahan Pajarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 15.30 WITA.

Ketiganya yakni RI (20) warga Ampenan, MI (22) warga Dasan Agung dan salah seorang pelajar berinisial M (15) asal Kota Mataram. “Satu orang terduga masih pelajar dan saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga :  Miliki 100,56 Gram Sabu, Pria Asal Ampenan Ini Diringkus di Kosnya di Batulayar

Begitu juga untuk dua terduga lainnya, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui peran dari masing-masing.

Dari ketiganya berhasil diamankan barang bukti 1,05 gram sabu, uang Rp1,2 juta dan alat komunikasi. “Uang ini juga kami masih lakukan penyelidikan, apakah ini hasil tindak pidana atau tidak,” imbuhnya.

Penangkapan ketiga terduga yang diamankan di Mapolresta Mataram ini, berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas terduga yang kerap melakukan transaksi dan mengonsumsi sabu di kontrakan itu. “Atas dasar itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga,” bebernya.

Baca Juga :  Sebar Video Persetubuhan dengan Ancaman, Young Pemuda Ampenan Diamankan

Untuk para terduga, diketahui sudah lama menjalankan bisnis sabu. Rumah kontrakan itu juga sengaja dikontrak untuk dijadikan tempat mengedarkan sabu. “Hasil urine terduga positif semua,” katanya. (RL)

Komentar Anda