TANJUNG-Dari ratusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Lombok Utara, terdapat tiga proyek fisik yang mendapatkan konvensasi perpanjangan pekerjaan hingga 50 hari kedepan.
Ketiga proyek besar yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) atau APBN baru tercapai diatas 70 persen. Meski mendapatkan perpanjangan kontrak, ketiga proyek pada akhir tahun inj hanya bisa dibayar sesuai realisasi terakhir. "Setelah kami mengevaluasi ketiga proyek ini kemarin. Ketiga proyek ini ternyata realisasinya sudah mencapai diatas 70 persen. Sehingga pihak kontraktor bisa melanjutkan pekerjaannya 50 hari kedepan. Ini sesuai peraturan yang ada," ungkap Kepala Dinas PUPESDM Lombok Utara, Raden Nurjati, Jumat (30/12).
Ia menegaskan, memang sebelumnya realisasi sangat jauh. Namun setelaha digenjot melalui media maupun langsung, ternyata mereka berhasil mengejar kekurangannya. Hal ini juga didukung oleh kondisi cuaca yang hampir seminggu tidak pernah hujan dan mereka juga memiliki kiat untuk mengejarnya. "Jadi, kami tidak ada yang putus kontrak. Karena, mereka berhasil mengejar kekurangannya," jelasnya.
Adapun ketiga proyek yang diperpanjang, yaitu perpipaan di Desa Salut Kecamatan Kayangan terealisasi 80 persen lebih, irigasi di Teras Genet terealisasi 70 persen lebih dan jalan lekok awor di Desa Loloan Kecamatan Bayan terealisasi 70 persen lebih. Dari aspek gambar 90 persen sudah selesai sedangkan volume lebih rendah makanya ketika dikombinasikan dari pasang dan capaian fisik 70 persen. Dengan waktu tambahan 50 hari, menurutnya ketiga proyek ini akan bisa cepat terselesaikan, bahkan sebelum 50 hari kemungkinan besar bisa tuntas. "Jadi kedepan akan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya.
Sementara proyek fisik lainnya ada juga yang masih PHO. Mereka hanya bisa diberikan batas waktu hingga nanti malam (kemarin malam). Semua pekerjaan fisik yang ada di Dinas PU akan bisa dimanfaatkan. Realisasi hingga akhir tahun ini, dari realisasi fisik sudah mencapai 76,2 persen lebih dan realisasi keuangan sudah tercapai 80 persen lebih. "Dan batas pencairan nanti malam dan sudah menyerahkan laporan hari ini (kemarin)," terangnya.
Sementara untuk mendapatkan pembayaran proyek pada tahun ini sesuai realisasi terakhir. Sedangkan, sisa pekerjaan akan dibayar pada tahun anggaran 2017 pada APBDP kemudian pihak kontraktor juga dikenakan denda. Dan pemeliharaannya tenggat waktunya enam bulan. "Sudah dibayar sesuai progres dan sisanya akan dibayar pada APBD perubahan. Dan proyek lain sudah selesai," pungkasnya. (flo)