Tiga Orang Ditangkap di Sekotong karena Bawa Barang Diduga Sabu

DIAMANKAN: Tiga pelaku diamankan kepolisian di Sekotong, Lombok Barat karena kedapatan membawa barang diduga sabu-sabu. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) menangkap tiga orang pelaku yang membawa 10 (sepuluh) plastik klip kristal bening yang diduga sabu-sabu, di Dusun Gawah Pudak, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat, Rabu (24/2/2021).

Awalnya anggota Sat Resnarkoba Polres Lobar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dusun tersebut sering dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika.

Berdasarkan informasi itu Kanit Lidik Sat Resnarkoba Polres Lobar melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, SH.

Iptu Faisal langsung memerintahkan Kanit Lidik bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lobar melakukan penyelidikan di sekitar tempat yang diinformasikan.

Kemudian Rabu (24/2/2021) tim yang dipimpin Iptu Faisal tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WITA, dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, berinisial IHS dan UZ yang tengah berada di dalam mobil.

Selanjutnya temannya yang berinisial RDK datang menggunakan sepeda motor hendak menjemput IHS ikut disergap juga.

Setelah ketiga orang tersebut diamankan, petugas memanggil perangkat desa setempat sebagai saksi penggeledahan ketiga orang tersebut.

Hasilnya petugas menemukan barang bukti berupa 1 lipatan tisu yang di dalamnya berisikan: 1 tas karton berwarna cokelat yang berisi plastik klip bening dibungkus tisu berisikan 10 plastik klip kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 3.22 gram.

Atas kejadian tersebut ketiga terduga dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Lobar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Hasil pengakuan mereka ketiga orang terlibat dalam bisnis haram itu,” jelas Iptu Faisal Afrihadi SH di kantornya, Kamis (25/2/2021)

Kini ketiga orang itu meringkuk di balik jeruji besi Polres Lobar. “Sementara kita tahan dulu ketiga orang ini sambil kita memeriksa barang buktinya untuk kita tentukan mereka sebagai tersangka,” jelasnya

Rencana tindak lanjut, pihak kepolisian akan membuat laporan, dan memeriksa barang bukti narkoba tersebut ke BBPOM di Mataram untuk memastikan kristal bening itu narkoba.

“Nanti setelah kami lakukan pengecekan baru kami lakukan tindakan lebih lanjut, seperti menginterogasi pelaku untuk mengetahui jaringan,” pungkasnya. (ami)

Komentar Anda