Tiga Nama Calon Sekda Loteng Dikantongi Bupati

SELEKSI: Salah satu calon sekda saat mengikuti seleksi atau tes menjadi sekda, Rabu (9/6) lalu. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Tim pansel penjaringan calon sekretaris daerah akhirnya menyerahkan tiga nama hasil seleksi ke tangan Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri. Penyerahan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses panjang seleksi. Mulai seleksi administrasi, wawancara, rekam jejak, dan pembuatan makalah.

Ketua tim pansel penjaringan calon Sekda Lombok Tengah, Muazar Habibi mengaku, sudah menyerahkan tiga nama calon sekda ke tangan bupati. Cuma saja, Muazar tak bisa membeberkan ketiga nama ini karena masih menjadi rahasia. Termasuk siapa pemilik nilai tertinggi dari semua calon sekda yang ikut seleksi.

Kata Muazar, tugas tim pansel hanya sebatas melakukan penjaringan saja dan hasilnya diserahkan bupati. Intinya, ketiga nama yang diserahkan ini adalah pemilik nilai tertinggi dan dianggap paling layak di antara semua calon sekda yang ikut seleksi. Selanjutnya, hak dan wewenang bupati   untuk memilih siapa nantinya yang layak untuk dipilih menjadi sekda. “Untuk menyebutkan nama, mohon maaf, kami hanya menyerahkan tiga nama. Sepenuhnya yang berhak menjawab adalah bupati karena kami dapat mandat dari bupati. Mandat sudah selesai, yang berhak menyampaikan adalah bupati,’’ ujar Muazar kepada Radar Lombok, Selasa (15/6).

Baca Juga :  Ongkos Tukang Lunas, Ruangan SMPN 5 Jonggat Dibuka

Intinya, Muazar menyebut, setiap kelengkapan syarat memiliki bobot nilai tersendiri. Dari semua syarat yang ada, hasil wawancara dan penyampaian makalah adalah yang paling tinggi. “Dari hasil itu sudah kami serahkan sepenuhnya ke Pak Bupati bersama para tim. Secara etika, kami tidak bisa mencantumkan (menyebut, red) tiga nama itu sebelum Pak Bupati sama Wakil Bupati memutuskan,” terangnya.

Muazar menambahkan, bupati memiliki waktu tiga sampai tujuh hari ke depan untuk berkonsultasi hasil pansel tersebut dengan Gubernur NTB. Kemudian nantinya akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyerahan ke Kemendagri ini dilakukan karena masih masa enam bulan setelah pilkada. “Kalau tidak ada pilkada maka hanya melalui KASN saja. Tapi karena ini masih masa pasca pilkada, maka surat ditembuskan ke Kemendagri. Nanti persetujuan pelantikan dari Kemendagri. Yang jelas apa yang menjadi hasil ini bukan hasil keputusan ketua pansel saja tapi keputusan panitia seleksi secara keseluruhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Loteng Pamer Prestasi Malam Tahun Baru

Alternatif lainnya, sambung Muazar, bupati bisa menyampaikan hasil seleksi ini melalui Plt Sekda atau Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Semua itu kembali tergantung kepada bupati selaku pemegang kebijakan. “Kewajiban pansel itu hanya menyerahkan tiga besar kepada bupati dan tidak ada dalam aturan kalau pansel untuk mengumumkan tiga nama yang kita usulkan itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada enam orang calon sekda yang lulus ikut seleksi. Di antaranya Kepala Dinas PUPR, Lalu Firman Wijaya, Kepala Dinas Perkim, Lalu Rahardian, Kepala BPKAD, Hj Baiq Aluh Windayu Wiranom, Asisten III atau Penjabat Sekda, H Lalu Idham Halid, Kepala Dinas Koprasi dan UKM, Ikhsan, dan Kasatpol PP, H Lalu Aknal Afandi. (met)

Komentar Anda