Tiga Nama Calon Pengurus PT BPR NTB Terpental

Pemprov NTB Kembali Ajukan Tiga Nama Pengganti ke OJK

MERGER BPR NTB
MERGER : BPR NTB MATARAM Mendapatkan jatah dua orang dalam jajaran calon direksi PT BPR NTB yang akan diajukan ke OJK untuk mengikuti proses Fit and Propert Test.

MATARAM – Penggabungan 8 PD BPR NTB menjadi 1 yakni Perseroan Terbatas (PT) memasuki babak baru. Progresnya hingga pertengahan Oktober 2021 ini, sejumlah calon direksi sudah selesai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propert test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.  Dari 8 nama yang diajukan untuk calon pengurus PT BPR NTB, dengan rincian 4 orang untuk dewan direksi dan 4 orang untuk dewan pengawas (Dewas), ternyata terdapat 3 orang dinyatakan tidak lolos.

Ketiga orang yang tidak lolos mengikuti proses fit and propert test tersebut, diantaranya 1 orang untuk calon dewan pengawas dan 2 orang untuk calon direksi. OJK mengembalikan tiga orang yang tidak lolos mengikuti fit and propert test tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi NTB selaku pemegang saham pengendali untuk mengganti tiga orang nama yang tidak lolos tersebut dengan nama baru.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi NTB Hj Eva Dewiyani membenarkan jika ada tiga nama calon pengurus yang tidak lolos mengikuti proses fit and propert test di OJK.

“Kita sudah ajukan tiga nama penggantinya ke OJK dan sekarang sudah mulai berposes tesnya di OJK Pusat,” kata Eva beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kinerja 2023 BPR NTB Raup Laba Rp29,5 Miliar

Hanya saja Eva enggan membeberkan tiga nama calon pengurus PT BPR NTB yang mental di tahapan proses uji kepatutan dan kelayakan di OJK. Mantan Sekretaris Bappenda NTB ini mengakui jika nama tiga orang pengganti calon pengurus PT BPR NTB, 1 orang dewan pengawas dan 2 orang calon direksi sudah masuk pengajuan ke OJK dan dalam proses tes seleksi.

“Nama –nama penggantinya sudah kita ajukan dan sekarang sudah berproses di OJK,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala OJK Provinsi NTB Rico Rinaldy membenarkan jika adanya tiga calon pengurus PT BPR NTB dinyatakan tidak lolos mengikuti fit and propert test. Selanjutnya OJK kembali meminta pergantian tiga nama ke Pemprov NTB untuk kembali mengusulkan nama lain untuk mengganti tiga nama calon pengurus yang tidak lolos tersebut.

“Benar ada tiga nama calon pengurus yang tidak lolos dan sudah kembali diajukan tiga nama penggantinya dan sekarang sudah berposes di OJK pusat,” kata Rico.

Sebelumnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menunjuk delapan orang calon pengurus PT BPR NTB untuk diajukan mengikuti proses Fit and Propert Test di OJK. Sebanyak delapan orang calon pengurus PT BPR NTB tersebut untuk mengisi jabatan direksi sebanyak empat orang dan jajaran Dewan Pengawas empat orang.   

Baca Juga :  BPR NTB Berangkatkan Umrah Lima Pegawai Berprestasi

Penunjukan delapan orang calon pengurus BPR NTB tersebut ditandai dengan ditantanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur NTB  H Zulkieflimansyah pada Kamis 11 Februari 2021. Dalam SK yang ditandangani Gubernur Zul tersebut, terdapat empat nama calon direksi, yakni Abdul Hafith untuk calon Direktur Utama, Ketut Sudharmana, calon Direktur Bisnis, Sulistiawati, calon Direktur Operasional dan Zulkifli Hamdani untuk calon Direktur Kepatuhan. Selanjutnya, calon Dewan Pengawas, terdapat empat nama, diantaranya, Dr Iwan Harsono, Lalu Novian Hadi, Isnaedi Djamani dan Sarif Mustaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran ini, bahwa tiga nama pengurus BPR NTB yang tidak lolos dalam fit and propert tes di OJK adalah untuk calon dewan pengawas Dr Iwan Harsono. Sementara itu, dua orang untuk calon direksi yang tidak lolos adalah Abdul Hafith untuk calon Direktur Utama dan calon Direktur Bisnis, Sulistiawati. (luk)

Komentar Anda