Tiga Mahasiswa Terlibat Penyelundupan Sabu

BARANG BUKTI: Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha menunjukkan barang bukti sabu dalam jumpa persnya di halaman kantor BNNP NTB, Kamis (30/9). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB mengungkap penyelundupan sabu setengah kilogram melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok.

Sabu ini dibawa dua orang pelaku berinisial A, warga Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat, dan

MRH, 23, warga Desa Pijot, Kecamatan  Keruak, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (15/9) lalu.

Kepala BNNP NTB, Gagas Nugraha  mengatakan, kedua pelaku ini mengambil barang di Palembang. Kemudian dibawa ke NTB melalui jalur udara menggunakan pesawat Lion Air. “Barang ini mereka bawa kemarin dari Palembang melalui jalur udara,  transit di Jakarta, baru kemudian ke Bandara Internasional Lombok,” ujar Gagas, Kamis (30/9).

Modusnya adalah sebagain besar sabu disembunyikan di dalam dubur. Sisanya disimpan di dalam tas. Pada saat proses penggeledahan pada pelaku A didapati 3  buah paket sabu. Sementara 2 paket di dalam tasnya serta 1 paket plastik berbentuk lonjong ada di dalam dubur. Setelah dikeluarkan dan ditimbang, berat brutonya 321,33 gram.

Sedangkan pada pelaku MRH ditemukan 2 paket sabu yang dibungkus dengan kondom  disimpan di dalam dubur. Setelah ditimbang memiliki berat bruto 212,43 gram. “Jadi secara keseluruhan beratnya 533,66 gram atau setengah kilogram. Ini ada 6000 orang yang berhasil terselamatkan,” bebernya.

Baca Juga :  Rumah Mewah dan Harta Bandar Sabu Tio Disita Negara

Setelah dilakukan pengembangan didapatilah dua pelaku lainnya AHR, 28, warga Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat dan HZ, 21, warga Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Keduanya ditangkap di parkiran bandara. “Yang dua ini datang menjemput,” ujarnya.

Terhadap keempat pelaku langsung dibawa ke kantor BNN Provinsi NTB. Gagas mengatakan bahwa keempat pelaku ini adalah sindikat. “Mereka adalah sindikat karena ada yang menyiapkan tiket, ada yang memberangkatkan, ada yang mengambil. Tentunya masih ada yang lain yang masih kita buru,” ujarnya.

Untuk identitas pelaku yang masih diburu sudah dikantongi. BNN berencana melaksanakan operasi gabungan, baik itu dengn kepolisian maupun TNI. “Jika memang itu diperlukan,” tandasnya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Lombok Timur, Kusnadi PNS Lombok Barat Terancam Dipecat

Terkait apa peran pelaku yang masih diburu ini, Gagas belum bisa menyampaikannya karena masih dalam pengembangan. Yang jelas dia adalah bagian dari sindikat narkoba. Jika semua sudah tertangkap nantinya para pelaku tidak hanya diproses pidana tetapi juga bakal dimiskinkan. “Ini adalah bagian upaya kita guna memberikan efek jera bagi para sindikat narkoba di NTB,” tegasnya.

Sebab saat ini semakin banyak saja warga yang kepincut bisnis haram ini. Dalam kasus ini misalnya, tiga dari keempat pelaku ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di NTB. Mereka adalah pelaku MRH, HZ dan AHR. “Berkat informasi masyarakat akhirnya mereka berhasil kita ungkap,” tuturnya.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (der)

Komentar Anda