Tiga Kader PPP Terima Surat Rekomendasi Maju Pilkada

TERIMA: Tiga kader PPP menerima surat rekomendasi maju pilkada serentak 2024. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – DPP PPP memberikan surat rekomendasi terhadap tiga kader untuk maju di pilkada serentak 2024. Yakni TGH Hazmi Hamzar di Pilkada Lombok Timur, Siradjuddin di Pilkada Dompu dan Weis Arqunain di Pilkada Kota Mataram.

Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Ermalena di Kantor DPW PPP NTB, Minggu (2/7). “Ini tiga kader PPP yang kita pastikan maju di pilkada,” ungkap Ketua DPW PPP NTB Muzihir.

Ada beberapa poin yang menjadi perintah DPP yang tercantum dalam surat rekomendasi tersebut. Di antaranya, para kader yang maju pilkada diminta segera menentukan siapa pasangan, kemudian mencari partai politik untuk menjadi mitra koalisi. Pasalnya, PPP tidak memiliki raihan kursi yang cukup untuk bisa mengusung sendiri pasangan calon di pilkada. “Surat rekomendasi ini berlaku hingga 20 Juni 2024,” ucap Wakil Ketua DPRD NTB ini.

Baca Juga :  Kampanye di Tiga Tempat Ini, Caleg Terancam Diskualifikasi

Jika hingga batas waktu yang sudah ditentukan, tugas tidak dipenuhi, maka otomatis surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku, sehingga masing-masing DPC setempat harus melakukan komunikasi politik kembali dengan kandidat lain yang berpeluang diusung oleh PPP. “Kita optimis tiga kader kita akan bisa memenuhi perintah dari surat tugas rekomendasi tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Lotim dari PPP TGH Hazmi Hamzar mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah membangun komunikasi politik dengan sejumlah kandidat. Di antaranya politisi PKS Suryadi Jaya Purnama, politisi PBB Tanwir, dan lainnya.

Baca Juga :  Rekomendasi Datok Bagu Pengaruhi Dukungan PKB?

Ia mengaku dalam komunikasi politik itu dirinya fleksibel. Ia tidak memaksakan diri harus menjadi orang nomor satu. “Saya fleksibel. Saya bisa nomor satu atau nomor dua. Tergantung dari komunikasi politik,” terang Anggota DPRD Provinsi Dapil Lotim ini.

Ia optimis akan bisa memenuhi tenggat waktu yang sudah ditentukan dalam surat rekomendasi tersebut. “Target kita sesuai dengan perintah dari surat rekomendasi tersebut,” lugasnya. (yan)