Tiga Fasilitator RTG Terjaring OTT

Tiga Fasilitator RTG Terjaring OTT
DIAMANKAN: Tiga oknum fasilitator RTG yang terjaring OTT saat menjalani pemeriksaan di ruang Tipidkor Satreskrim Polres Lombok Tengah, tadi malam.( M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Apes dialami tiga oknum fasilitator rumah tahan gempa (RTG) Kecamatan Batukliang Lombok Tengah. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Lombok Tengah setelah memeras salah satu CV yang mengerjakan proyek RTG di Kecamatan Batukliang.

Penangkapan ketiga fasilitator ini sendiri berlangsung di sebuah warung bakso di Lingkungan Kauman Kelurahan Praya, sekitar pukul 18.05 Wita, Rabu (4/12). Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp 5.200.000. Ketiga fasilitator ini kemudian digelandang ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

Pantauan Radar Lombok di Mapolres Lombok Tengah, ketiga pelaku ini diperiksa di ruangan berbeda. Selain tiga orang yang diperiksa, tampak ada salah seorang pria juga yang diperiksa. Pria itu diketahui dari CV yang menjadi korban pemerasan ketiga fasilitator ini.

Dari informasi yang dihimpun Koran ini, tiga orang ini diduga kuat sebelumnya juga sudah dua kali melakukan pemerasan kepada CV lain yang mengerjakan rumah korban gempa. Kenakalannya kemudian terendus sebelum akhirnya tertangkap tangan pihak kepolisian. Penangkapan ketiga fasilitator ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang.

Kata Rafles, penangkapan ketiganya setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait tiga orang oknum fasilitator melakukan pemerasan. Setelah mendapatkan informasi valid bahwa akan ada transaksi, petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu. Alhasil, informasi itu tak meleset. Ketiga fasilitator ini sedang menerima sejumlah uang dari CV sebagai bentuk pemerasan hingga akhirnya ketiga fasilitator itu ditangkap. “Ya bener tiga orang dari oknum fasilitator sudah kita amankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap CV. Mereka kita amankan di warung bakso saat transaksi dan kita amankan uang sekitar Rp 5.200.000 yang diduga dari pihak CV,” sebut Rafles tadi malam.

Dari informasi yang diterima, modus pelaku pemerasan ini yakni setiap pekerjaan yang akan finishing maka harus mendapatkan rekomendasi dari fasilitator. Ketiga orang ini kemudian memaksa pihak CV untuk memberikan sejumlah uang agar pihak CV bisa mendapatkan rekomendasi untuk finishing proyeknya. “Modusnya kalau tidak ada uang, maka tidak akan diberikan rekomendasi. Tapi kita masih dalami karena masih status sebagai saksi,” terangnya.

Bahkan kuat dugaan jika tiga orang pelaku ini bukan kali ini saja melakukan pemerasan. Tapi sudah dua CV berbeda yang menjadi korban dengan angka Rp 10.000.000 dan Rp 9.500.000. Namun kepolisian masih mendalami kebenaran informasi itu. “Kita masih melakukan pendalaman. Jadi nama dan alamat pelaku belum bisa kita sampaikan. Karena besok (hari ini, red) kapolres mau liris. Yang jelas memang ada OTT karena adanya informasi dari masyarakat kalau ada pemerasan dan akan dilakukan penyerahan uang. Tapi kita periksa dulu,” terangnya.

Penangkapan tiga oknum fasilitator ini langsung mendapat tanggapan dari Kepala BPBD Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik. Dia mengaku sejak lama dirinya mendengar adanya fasilitator rehabilitasi dan rekonstruksi rumah tahan gempa (RR-RTG) yang nakal. Namun untuk membuktikan oknum fasilitator melakukan pemerasan, pihaknya cukup kesulitan. 

Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polres Lombok Tengah terhadap tiga fasilitator menjadi pintu untuk membongkar semuanya. “Dengan kejadian ini, saya meminta semua aplikator dan pokmas untuk berani membuka kepada APH, siapapun fasilitator yang bertindak mencari keuntungan pribadi atas pendampingan yang dilakukan terhadap RR RTG,” ujar Khalik. 

Fasilitator gempa berada di bawah komando BPBD Provinsi NTB. Apabila ada fasilitator di Lombok Tengah yang terbukti melakukan pemerasan, maka tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota lainnya. 

Khalik sendiri sejak lama telah meminta bukti terkait tindakan nakal fasilitator. Sayangnya tidak ada yang berani bersuara lantang. “Hal seperti yang terjadi di Lombok Tengah ini, diduga ada terjadi di kabupaten lain. Hanya selama ini ketika saya meminta mana datanya, tidak ada yang membuka. Kesempatan ini saya lihat sebagai sesuatu yang bisa dijadikan untuk membongkar oknum-oknum yang bermain,” katanya. 

Laporan resmi dari masyarakat atau aplikator (kontraktor), juga tidak pernah ada ke BPBD. Isu aplikator nakal hanya sampai pada tataran wacana saja. “Selama ini isunya berseliweran, dan kami minta datanya. Dan saya sering mengatakan, ayo jangan katanya-katanya. Tapi kasi kita data nama dan lokasinya, dan tidak pernah ada yang memberikan data tersebut,” tutur Khalik. 

Terbongkarnya permainan fasilitator di Lombok Tengah, menurut Khalik karena adanya keberanian dari aplikator itu sendiri. Artinya, aplikator yang diperas tersebut, tidak terima sehingga melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH). 

Informasi yang beredar, fasilitator menggunakan kewenangannya untuk mengeruk keuntungan pribadi. Fasilitator nakal tersebut mengancam aplikator. Apabila tidak memberikan uang, maka surat rekomendasi pembayaran dana RTG tidak akan ditandatangani. 

Bukan kali ini saja pemerasan tersebut terjadi. Sebelumnya juga oknum fasilitator tersebut juga pernah melakukan hal yang sama. “Kasus Loteng ini saya yakin aplikatornya yang melaporkan ke kepolisian. Dan saya berharap aplikator yang lain juga berani, dan ini bisa menjadi jalan masuk juga membongkar siapa saja yang bermain dalam rehab rekon RTG,” tegas Ahsanul Khalik. (met/zwr) 

Komentar Anda