Tiga Eksapator Dirusak, Satu Molen Dibakar

Tiga Eksapator Dirusak
RIBUT: Warga Desa Pengembur Kecamatan Pujut saat mendatangi tambang batu di bebukitan Gunung Tele untuk menyetop aktivitas tambang, Jumat (3/12).(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

Tambang Batu Gunung Tele Dihentikan Paksa

PRAYA – Ratusan warga Desa Pengembur Kecamatan Pujut menghentikan paksa aktivitas penambangan batu di wilayah desa itu. Penutupan tersebut dilakukan imbas dari kekecewaan warga yang sebelumnya melakukan aksi protes.

Warga dari lima dusun mendatangi lokasi tambang pada Jumat (3/1) sekitar pukul 14.30 Wita. Warga yang geram dengan aktivitas tambang itu kemudian berbuat anarkis. Mereka merusak tiga eksapator dan satu molen milik penambang. Warga kemudian membubarkan diri sekitar pukul 16.30 Wita.

Kepala Dusun Tawah Desa Pengembur, Sriawan menuturkan, warga menghentikan aktivitas tambang galian karena merasa kesal. Pengelola tambang ini dianggap inggar janji. Pasalnya pada pertemuan sebelumnya pihak penambang berjanji untuk menghentikan sementara. “Warga kecewa karena pihak pengelola melanggar kesepakatan yang telah disepakati pada awal Desember lalu di kantor desa. Saat kita hearing, warga menolak keras atas kegiatan tambang ini, karena dampak pada keamanan dan stabilitas gunung. Di satu sisi ada cagar budaya di Gunung Tele ini,” ungkap Sriawan saat dihubuungi Radar Lombok, Jumat (3/12).

Sebelumnya, pengelola tambang Lalu Muhammad Antik dan kepala desa bersepakat untuk menghentikan sementara aktivitas tambang. Tapi hal ini tidak diindahkan dan aktivitas penambangan masih tetap dilakukan. “Makanya warga menjadi geram dan mendatangi lokasi untuk melakukan perusakan alat berat milik pengelola,” terangnya.

Lima dusun yang bergerak melakukan protes yakni Dusun Semulis, Dusun Tawah, Dusun Gerepek dan Dusun Sepit serta Dusun Bunut. Estimasi massa menurutnya sekitar 150 orang yang terdiri dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh adat. “Jadi tuntutan dari warga harus disetop total, tidak boleh beroperasi lagi. Karena akan berdampak bencana oleh aktivitas pertambangan ini,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikan, aktivitas di gunung ini adalah pengerukan batu untuk pembuatan krikil. Menurutnya tambang ini sebenarnya belum dikeluarkan izin, hal itu setelah pihaknya melakukan konfirmasi ke Dinas Perizinan Provinsi NTB. “Kita sudah ke provinsi dan izin yang segera terbit itu akan dipending. Jadi aturan perizinan memang tidak boleh ada aktivitas pertambangan kalau belum ada izin,” terangnya.

Karena belum ada izin itulah yang dilanggar oleh pemilik atau pengelola dengan melakukan aktivitas. Sehingga membuat warga menjadi geram dan merusak alat berat tersebut. “Jadi kerusakan ada tiga eksapator dirusak baik mesin sama kacanya. Ada juga molen dibakar. Kondisi sekarang keamanan masih belum kondusif, karena pihak pengelola dan warga belum ada pertemuan lebih lanjut, tapi warga sudah pulang,” terangnya.

Kepala Desa Pengembur, Moh Sulton ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Yang bersangkutan tidak mengangkat telepon. Begitu juga saat dihubungi lewat pesan singkat atau SMS tidak menjawab. (met)

Komentar Anda