
SELONG – Tiga desa di Lombok Timur ditunjuk sebagai pilot project penerapan program perlindungan sosial yakni Desa Sukamulia Kecamatan Sukamulia, Desa Rempung Kecamatan Rempung dan Desa Paokmotong Kecamatan Masbagik.
Diketahui, program perlindungan sosial ini merupakan program yang digagas oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa. Pelaksanaan program tersebut di tahun ini pihak Kemendes menjalin kerjasama dengan Unicef. Perwakilan Unicef turun memberikan pelatihan dan bimbingan.” Makanya hari ini (kemarin_red) ketiga menggelar kegiatan diskusi bersama menindaklanjuti pertemuan sebelumnya. Diskusi yang digelar di kantor PMD dihadiri langsung oleh perwakilan Unicef,” kata Kadis PMD Lombok Timur Salmun Rahman kemarin.
Program perlindungan sosial ini menyangkut beberapa hal. Diantaranya perlindungan perempuan, maupun kaum marginal lainnya. Proses selanjutnya kata dia, perwakilan Unicef dan Kemendes akan turun langsung memberikan pendampingan.” Nantinya pihak Unicef dan Kemendes akan memberikan pengarahan terkait apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah desa. Terutama dalam hal pemberian perlindungan terhadap kaum perempuan dan kaum marjinal,” ungkap Salmun.
Hal sama juga disampaikan oleh Awaluddin salah seorang pendamping desa yang ikut terlibat dalam program ini. Disampaikannya program ini telah mulai. Namun untuk pertama kali di tahun ini Kemendes menjalin kerjasama dengan Unicef.” Program ini bertujuan untuk melihat sejauh mana desa memberikan perlindungan terhadap kaum termarjinal terutama pelanggaran terhadap perempuan dan anak,” jelas Awaluddin.(lie)