
PRAYA–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkumham NTB) terus berkomitmen membentuk desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. Salah satu langkah progresif yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB adalah pelaksanaan penilaian Seleksi Daerah Peacemaker Training Tahun 2025 terhadap tiga desa di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (15/4).
Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, tim Kanwil Kemenkumham NTB yang dipimpin oleh I Gusti Putu Milawati mengevaluasi ketiga desa yang terdiri atas Desa Selebung, Desa Montong Sapah, dan Desa Lantan.
Desa Selebung mengangkat isu terkait sengketa waris berupa tanah yang terjadi antarmasyarakat desa. Sementara itu, Desa Montong Sapah mengangkat pembahasan tentang perceraian dan pembagian harta gono-gini yang terjadi di masyarakat Desa Montong Sapah.
Selanjutnya, Desa Lantan membahas isu pengerusakan lingkungan (saluran irigasi) yang terjadi di desa tersebut, serta penyelesaian masalah utang-piutang antarmasyarakat desa.
Ketiga desa yang mewakili Kabupaten Lombok Tengah ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan substansi yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Peacemaker Justice Award Tahun 2025.
Hasil penilaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) ini nantinya akan diserahkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai rekomendasi dalam menentukan peserta Peacemaker Training Tahun 2025. (RL)