Tiga Daerah Waspada Transmisi Lokal

dr Nurhandini Eka Dewi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)
dr Nurhandini Eka Dewi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi mengatakan, cukup tingginya kasus transmisi lokal di NTB patut diwaspadai oleh seluruh masyarakat.

  “Kita di NTB data pastinya belum saya hitung, tapi sekitar 25 persen pasien positif Covid-19 merupakan kasus transmisi lokal,” ungkapnya kepada Radar Lombok.  Kemenkes, kata Eka, telah menetapkan tiga daerah di NTB naik status menjadi waspada transmisi lokal virus corona. Tiga daerah tersebut, yaitu Kota Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur. Angka kasus transmisi lokal yang mencapai 25 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan Provinsi Bali yang hanya sekitar 17 persen. “Karena itu kita harus lebih berhati-hati. Tidak mudah menangani transmisi lokal ini, makanya kalau bisa gak keluar rumah, masyarakat gak usah keluar,” imbuhnya.

Dijelaskan, kasus transmisi lokal adalah mereka yang tidak pernah pergi ke daerah terjangkit. Namun mereka terjangkit virus corona dari orang yang membawanya ke NTB. Eka mencontohkan kasus transmisi lokal dari klaster Bogor. Saat ini mata rantainya sudah mencapai tiga tahap. “Pasien 04 dapat virus dari Bogor, pulang ke Lombok. Terus ketemu sesama pendeta, pengurus gereja. Mereka tertular, dan yang sudah tertular menularkan lagi ke istrinya dan orang lain,” terangnya.

Hal yang harus dipahami, masyarakat bisa terjangkit virus bukan hanya dari pasien positif Covid-19 saja. Namun, orang yang terlihat sehat, bisa jadi menularkan virus tersebut. “Kalau orang yang terjangkit menunjukkan gejala, itu lebih mudah ditangani. Ini kan orang yang terlihat sehat, bisa jadi membawa virus,” katanya.

Mengerikannya virus corona, bisa terlihat dari kasus klaster Bogor. Orang yang terjangkit virus awalnya hanya 1 orang setelah pergi ke Bogor. Namun saat ini sudah tercatat 17 orang positif Covid-19 dari klaster Bogor tersebut. “Karena sudah terjadi transmisi lokal,” sebut Eka.

Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menambahkan, kasus transmisi lokal telah menjadi salah satu perhatian serius Tim Gugus Tugas. Hal itu menyusul, Kemenkes telah menetapkan tiga daerah di NTB menjadi status transmisi lokal. “Kewaspadaan tinggi saat ini perlu diterapkan. Terutama untuk memastikan isolasi secara mandiri maupun kolektif,” katanya.

Menurut Gede, sikap kewaspadaan dilakukan karena orang-orang yang datang dari luar daerah sudah menularkan virus di NTB. “Jadi perlu adanya kewaspadaan tinggi, sehingga tidak menyebar lagi. Lebih baik di rumah, ikuti anjuran pemerintah, dan jujurlah ke petugas,’’ imbuhnya.

Kendati telah ada transmisi lokal. Namun, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum akan diterapkan di NTB.  Pasalnya, hal tersebut harus melewati kajian eskalasi kasus dan lain-lain. ‘’Kalau kita lihat disini, ke arah PSBB itu belum. Tapi penanganan dan pengetatan itu sudah dilakukan,’’ ujarnya.

Kepada kabupaten/kota yang merasa perlu menerapkan PSBB, dipersilahkan untuk mengajukan permohonan sesuai aturan yang diberlakukan Kementerian Kesehatan. Pengajuan tersebut juga diharapkan memasukkan kajian internal, seperti ketersediaan pangan dan lain-lain. ‘’Kalau dilakukan PSBB) itu, konteksnya sudah lain,’’ ujar Gede.

Hal utama yang perlu dilakukan saat ini, adalah terus mengedukasi masyarakat agar disiplin menerapkan pembatasan fisik. Kemudian jujur ketika menjalani pemeriksaan oleh petugas kesehatan. ‘’Beberapa kasus di NTB terjadi karena ketidakjujuran, sehingga menyebar ke yang lain,’’ ungkap Gede Aryadi. (zwr/sal)

Komentar Anda