Tiga Calon Sekda Diserahkan ke Wali Kota

MATARAM – Panitia seleksi  (Pansel) Sekda Kota Mataram akhirnya menyerahkan tiga nama calon Sekda ke Wali Kota Mataram untuk dipilih sebagai Sekda definitif. Tiga nama ini berdasarkan hasil penyaringan dari  empat calon yang ada.

Ketua Pansel Dr. MA Muazzar Habibie menyerahkan tiga nama yang mendapat nilai tertinggi dari empat calon yang ada ke Walikota Mataram kemarin.

Tiga nama tersebut masing-masing H. Efendi Eko Saswito yang berada di peringkat pertama, H. Mutawalli di urutan kedua, dan HM. Kemal Islam di urutan ketiga. H. Khalid berada di urutan ke empat sehingga tidak lolos di fase terakhir.

Ketua Pansel menjelaskan, semua calon pada dasarnya  lulis semua. Masalahnya yang sampai ke walikota harus tiga nama. Dari tiga ini, walikota berhak menentukan mana yang yang akan menjadi Sekda. “ Kami serahkan tiga nama ini kepada walikota,” ungkap Muazzar.

Baca Juga :  Pansel Janji Netral dan Profesional Terkait Penentuan Sekda

Pansel mempertimbangkan masing-masing berdasarkan adanya masukan dari masyarakat juga. Belum lama ini, Pansel menerima pengaduan dari masyarakat bahwa salah satu diantara calon tengah terbelit kasus hukum.

Setelah menerima nama, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan, secepatnya akan menyerahkan satu nama ke Gubernur untuk ditetapkan. Ahyar menegaskan tidak ingin berlama-lama. Minggu ini rencananya walikota menemui Gubernur.” Secepatnya saya akan menghadap Gubernur untuk menyerahkan nama yang saya pilih,” tegasnya.

Dikatakan, ketiga calo punya kans yang sama. Sebagai kepala daerah, dirinya punya pertimbangan dan perhitungan tersendiri untuk memilih satu diantara tiga calon. Ahyar mengaku butuh waktu untuk berpikir.” Pada akhir saya yang mempunyai hak untuk menentukan siapa yang akan jadi Sekda,” ungkap Ahyar.

Baca Juga :  KASN : Jabatan Sekda tak Ada Masalah

Sementara itu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat ini tengah memantau proses penentuan Sekda Kota Mataram. Ini disampaikan oleh pihak KASN, Made Suwandi belum lama ini.

Tim KASN sempat berdialog dengan para calon dan Pansel terkait proses  yang berlangsung selama ini. Tim KASN juga sempat bertemu dengan dua anggota tim asesor yang menjalankan tugas psikotes.

Suwandi menyatakan bahwa dalam pengamatan yang dilakukan olehnya, semua prosedur berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan. Demikian pula dengan akuntabilitas publik dipastikan sudah ada melihat dari keterlibatan media massa dalam mempublikasikan proses seleksi.(ami/dir)

Komentar Anda