Tiga Begal Sadis Diringkus Polisi

Tiga Begal Sadis Diringkus Polisi
BEGAL: Inilah para pelaku pembegalan sadis yang berhasil ditangkap.(irwan/radar lombok)

SELONG – Polisi meringkus tiga begal yang kerap beraksi di wilayah Keruak. Ketiga begal ditangkap pada Senin (16/3) sekitar pukul 02.00 Wita oleh Tim Resmob Polres Lotim yang didukung aparat Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru. Tiga begal yang ditangkap ini atas nama  Abdurahman alias Rahman (28 tahun), warga Dusun Bintang Oros Desa Selebung, Hendra Kurniawan alias Hendra (28 tahun), warga Dusun Tambun Desa Senyiur dan  M.Said Umar alias Said, (19 tahun), warga Dusun Mendana Desa Mendana Raya Kecamatan Keruak.

“Pada saat kita melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Hendra dan  Rahman, dua begal ini berusaha melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak betis pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama.

Ketiga begal ini beraksi pada malam hari. Ketiga pelaku mendatangi TKP berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Dua orang yakni Said dan  Rahman mengendap di semak-semak menunggu korban lalai. Sedangkan pelaku Hendra menjauh dari TKP agar sepeda motor yang digunakan tidak dilihat oleh korban. Setelah itu pelaku menodongkan parang ke korban sambil pelaku meminta korban menyerahkan barang-barang berharganya. Dalam kondisi panik, korban berusaha kabur namun pelaku Rahman menebas tangan kanan korban, sementara Said mengayunkan parang ke leher korban namun mengenai helm korban yang mengakibatkan korban terjatuh. Setelah berhasil melukai korban, pelaku mengambil paksa barang berharga korban berupa dua unit HP, dompet berisi uang tunai dan satu unit sepeda motor. Selesai melakukan aksi, Hendra datang menjemput rekan-rekannya dan meninggalkan korban. Korban melapor dengan laporan LP/10/III/YAN.2.5/2020/NTB/Res.Lotim/Sek.Keruak tanggal 10 Maret 2020.

Pertama, polisi menangkap Said di rumanya. Tidak mau ditangkap sendirian, Said mengaku menjalankan aksi bersama dua orang lagi. Atas informasi itu, tim dengan mudah manangkap Hendra dan Rahman di persembunyiannya di Desa Sepapan Kecamatan Jerowaru  dengan barang bukti  berupa satu unit sepeda motor, HP, dan dua bilah parang.” Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Lombok Timur,”pungkasnya.(wan)

Komentar Anda