SELONG – Tiga pasangan bakal calon Bupati- Wakil Bupati Lombok Timur mendaftar hari ini. Mereka adalah pasangan H. Hairul Warisin- H. Edwin Wijaya (Iron- Edwin), pasangan HM. Syamsul Luthfi- H. Abdul Wahid (Luthfi-Wahid) dan pasangan H. Rumaksi-H. Ahmad Sukisman Azmy (Rumaksi- Sukisman).
Sesuai jadwal pasangan Rumaksi- Sukisman adalah pasangan pertama yang mendaftar ke KPU. Pasangan ini dijadwalkan mendaftar pukul 08.00 wita. Setelah itu akan disusul pasangan Luthfi- Wahid pada pukul 10.00 wita. Baru kemudian pasangan Iron- Edwin pada pukul 14.00 wita.
Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah mengatakan masa pendaftaran sudah dibuka.”Mengacu pada ketentuan pasal 95 ayat 1 PKPU nomor 8 tahun 2024,” ungkapnya.
Jika mengacu PKPU mengenai syarat minimal suara sah partai politik atau gabung partai politik peserta Pemilu untuk mengajukan Paslon, maka syarat minimal suara sah yaitu 56.600. Sedangkan waktu pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 27 Agustus sampai tanggal 29 Agustus 2024. “Sesuai ketentuan yang berlaku Paslon yang mendaftar diharuskan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan,” tutupnya.(lie)