Tiga Anggota Polres Loteng Terancam Dipecat

PAPARKAN: Kasi Propam Polres Lombok Tengah IPDA Nurdin saat membeberkan ancaman pemecatan tiga anggota Polres Lombok Tengah (Saparudin/radar lombok)

PRAYA-Mantan (Bripka) Yohantoro Arif tampaknya tidak sendiri keluar sebagai anggota Polri.

Tiga orang rekannya juga akan segera menyusul. Seragam mereka juga terancam akan dilucuti karena tersangkut persoalan hukum dan kode etik. Ketiganya yakni, Bripka Widodo Faesal, Bripka Samsul Hadi dan Bripka Rahmat Hidayat. Ketiganya merupakan anggota di satuan Sabhara Polres Lombok Tengah.

Ancaman pemecatan ini diungkapkan Kasi Propam Polres Lombok Tengah, IPDA Nurdin. Dia membeberkan, ketiga anggota ini sudah masuk dalam daftar akan dipecat dengan tidak hormat. Ketiganya tersangkut kasus kriminal dan kode etik.

Baca Juga :  Tegar, Begal Sadis Akhirnya Diborgol

Untuk Bripka Widodo Faesal, tersangkut kasus narkoba. Kasusnya ini masih dalam tahap persidangan. Faesal sebelumnya sudah divonis bersalah tapi kemudian mengajudan banding dan sekarang masih dalam proses sidang. Belum bisa diputuskan kapan Faesal seragamnya akan dilucuti. “Untuk kasus narkoba, satu sudah dipecat tidak dengan hormat oleh Polda, yakni Bripka Yohantoro Arif. Sedagkan untuk Bripka Widodo Faesal, kita masih menunggu keputusan sebab infonya akan banding,” ungkapnya.

Untuk Bripka Samsul Hadi, tersangkut kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan di Lombok Barat. Kasusnya masih dalam penanganan aparat kepolisian. Sedangkan untuk Bripka Rahmat Hidayat tersangkut kasus kode etik kepolisian. Anggota ini tersangkut resersi atau tidak pernah masuk kantor selama tiga bulan berturut-turut tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Penyebab Mutasi Kepala SMPN 1 Prabar Dibongkar

Nurdin menambahkan, terkait sejumlah kasus yang melibatkan anggota, pihaknya memprediksikan paling telat bulan Juli Agustus. Keputusan hasil sidang semuanya sudah tuntas dan menunggu hasil dari Polda. “Paling telat bulan Juli atau Agustus, proses tiga anggota Sabhara sudah selesai diproses. Dan giliran kita serahkan ke Polda untuk proses selanjutnya,” akunya. (cr-ap)

Komentar Anda